Pengerjaan Tol Palembang- Betung Terganjal Pembebasan Lahan, DPRD Sumsel Akan Panggil  PT Waskita 

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung saat ini masih terganjal pembebasan lahan. Dimana ada 15 persil masih belum dibebaskan, oleh pihak PT Waskita Karya.


Kejadian itu pun membuat Komisi IV DPRD Sumatera Selatan bereaksi. Mereka meminta PT Waskita untuk segera menyelesaikan permasalahan itu sehingga proses pengerjaan jalan tol dapat selesai sesuai target.

“Kita mendapatkan info soal 15 persil ini dari media  bahwa ada pengerjaan terhambat karena masih ada  15 persil tanah yang belum bisa di bebaskan ,” akil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki, Kamis (1/9).

Hasbi mengatakan, pembebasan lahan dapat dilakukan oleh pihak PT Waskita dengan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat. Selain itu, ganti rugi dapat diberikan kepada masyrakat yang tanahnya masuk dalam pengerjaan.

“ Kita menyakini bisa dilakukan dengan pendekatan untuk melibatkan Pemerintah Daerah, Pemerintah setempat  yang menjadi agar ganti rugi bisa terlaksana sesuai harapan  dan pengerjaan jalan tol tersebut bisa selesai dan Agustus 2023  jalan Tol Palembang-Betung bisa di gunakan,”ujarnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang  PT Waskita Karya terkait 15 persil tanah yang belum dibebaskan untuk rapat dengan komisi IV DPRD Sumsel .


“Termasuk pihak Balai Jalan kita undang ke Komisi IV dalam waktu dekat,”katanya.