Pengelolaan Taman Nasional Gunung Salak, KLHK Terapkan Kemitraan Konservasi

Taman Nasional Gunung Halimun Salak/net
Taman Nasional Gunung Halimun Salak/net

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), menerapkan kemitraan konservasi dalam pengelolaan Taman Nasional yang terletak di tiga Kabupaten tersebut, yakni Bogor dan Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (Jabar), serta Lebak, Provinsi Banten.


Kepala Balai TNGHS Ahmad Munawir mengatakan kemitraan konservasi tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara pihak TNGHS dengan Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Giri Catur dan Ketua KTH Cikaniki Sejahtera serta Perjanjian Kerjasama Penguatan Fungsi dengan Ketua Yayasan Puter Indonesia.

"Sampai saat ini telah ada 15 Kelompok Tani Hutan dengan total luas 388,62 hektare (Ha) yang mendapat legalitas kemitraan konservasi dari Balai TNGHS," ujar Kepala Balai TNGHS dalam keterangan resmi, Kamis (5/8).

Lebih lanjut Kepala Balai TNGHS menjelaskan KTH Giri Catur adalah kelompok masyarakat pemanfaat madu dan lilin tawon dari jenis Trigona sp, Apis Serana, dan Apis Dorsata di Kampung Pasir Kalapa, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jabar dengan jumlah anggota sebanyak 23 orang.

Sedangkan KTH Cikaniki Sejahtera adalah kelompok masyarakat penggarap lahan kering di Dusun IV, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jabar dengan jumlah anggota 189 orang.

"Penandatanganan Perjanjian Kerjasama kemitraan konservasi ini dilakukan sebagai bentuk legalisasi pengakuan negara terhadap aktivitas masyarakat di kawasan konservasi terkait pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan pemulihan ekosistem," imbuh dia.

Dia juga mengatakan penandatanganan antara TNGHS dengan KTH Giri Catur dan KTH Cikaniki dilakukan sebagai wujud kongkrit pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat yang telah memanfaatkan kawasan hutan TNGHS secara turun temurun dengan memperhatikan segala ketentuan yang ada. 

Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno menambahkan, pihaknya konsisten dan serius mengarahkan serta mengawal program kemitraan konservasi di kawasan-kawasan konservasi di seluruh Indonesia. 

"Saya sangat yakin dan dapat dibuktikan bahwa program Kemitraan Konservasi baik itu pemberian akses maupun pemulihan ekosistem merupakan solusi jalan tengah dalam pengelolaan kawasan konservasi bersama dengan masyarakat.  Masyarakat yang berada di kawasan konservasi adalah mitra strategis yang harusnya mendapat peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia yang berada di dalam Kawasan konservasi," pungkasnya.