Air Asia Setop Operasi di Indonesia Sampai September

Maskapai Air Asia. (rmol.id)
Maskapai Air Asia. (rmol.id)

Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) mengumumkan perpanjangan penghentian layanan penerbangan berjadwal.


Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, AirAsia Indonesia menyatakan tidak beroperasi sementara hingga 6 September 2021.

Pejabat komunikasi PT Indonesia AirAsia Indonesia, Dion Putra Arie Parada mengatakan perpanjangan penghentian operasional ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid-19.

"Perpanjangan penghentian sementara layanan penerbangan berjadwalnya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah Republik Indonesia dalam menekan laju penyebaran virus sejalan dengan perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," katanya.

Meski melakukan perpanjangan masa penghentian operaisonal penerbangan, namun pihak AirAsia memastikan calon penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket tidak akan dirugikan. Mereka tetap dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021. 

"Hal ini dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan. Tamu juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com," pungkasnya.

Pihak AirAsia menurut Dion akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal kami kapan pun jika situasi membaik.