Pihak pengelola truk angkutan batu bara berkomitmen untuk patuh dan taat kepada peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dengan tidak melintas di jalan tengah kota.
- DPRD PALI Soroti Lalu Lintas Angkutan Truk Batu Bara Usai Kecelakaan Bus Rombongan Pengantin
- DPRD Muara Enim Dukung Langkah Bupati Wujudkan Kota Bebas Truk Batu Bara
- Anggota DPR RI Irma Suryani Desak Penertiban Truk Batu Bara di Jalan Umum
Baca Juga
Itu disampaikan pengurus truk batubara sekaligus perwakilan PT Selamat Jaya Persada, Taufik Lubis terkait dengan dihentikan dan diamankannya 14 truk angkutan batubara milik perusahaan tempatnya tersebut saat melintas dijalan tengah kota Lubuklinggau sejak Jumat kemarin.
"Saya mengucapkan minta maaf yang sedalam-dalamnya atas nama perusahaan saya. Dan kepada Komandan Kodim saya juga minta maaf dan kepada Pemuda Pancasila saya juga mohon dimaafkan," kata Taufik Lubis, Minggu (25/9/2022).
Dia menjelaskan, truk-truk tersebut mengangkut batubara dari Sorolangun (Jambi) ke Pulau Baai (Bengkulu) untuk suplai ke PLTU. Dan keseluruhan di perusahannya itu terdapat 23 truk angkutan batu bara.
"Jadi yang wara wiri dijalan itu bekisaran 15. Terus dia bolak balik tiap hari. Untuk saat ini dihentikan sementara waktu," ujarnya.
Sebagai alternatif, mulai nanti malam truk angkutan batubara tersebut tidak lagi melontas dijalan tengah kota Lubuklinggau, melainkan lewat jalan lingkar selatan.
"Selama ini sopir melintas lewat kota. Sebelumnya tidak tahu ada Pergub. Karena dari supir dia bilang lebih dekat. Jadi tidak tahu disini ada Pergub. Jadi sekarang sudah saya arahkan lewat belakang semua," tegasnya.
Sementara itu Ketua Majelis Pimpinan cabang PP (Pemuda Pancasila) Kota Lubuklinggau, Chandra Muhammad Ismail menjelaskan aksi pihaknya pada 20 September kemarin ke Dishub karena tiga hari diberi waktu tidak ada realiasi. Sehingga PP turun menghentikan sementara aktivitas truk batu bara yang melintas dijalan tengah kota.
"Karena mereka ini melintas di jalan negara posisi ditengah kota melalui jalan lingkar masuk di RCA. Nah memang seharusnya mereka tidak bisa melewati jalan manapun kecuali membuka jalan sendiri," terangnya.
Berdasarkan Pergub kata Chandra, sudah ada untuk diberi waktu 2 tahun mereka menyiapkan lahan jalan sendiri. Dan memang kebutuhan batu bara yang diangkut tersebut diperuntukan untuk suplai ke PLTU.
"Jadi untuk jalan kami sudah diskusi untuk kiranya tidak melintas dijalan tengah kota," bebernya.
Tidak boleh melintas dijalan tengaj kota menurutnya karena menganghi kenyamanan masyarakat kota Lubuklinggau. Dan Pemkot Lubuklinggau sudah menyiapkan jalan alternatif untuk kendaraan yang melalui luar kota Lubuklinggau yakni melalui lingkar utara dan selatan.
"Jadi kemarin kami sudah sampaikan iti melalui Pak Dandim juga akhirnya dimediasi bahwa pihak perusahaan tidak akan melintas dari jalan tengah kota, tapi mereka akan melalui jalan lingkar utara dan selatan," terangnya.
Selain itu pihaknya juga diminta oleh Dandim untuk tetap turun mengawadi aktivitas angkutan batubara tersebut. "Kalau dia melintas dijalan tengah kota, jalan akan rusak. Bahwa kenyamanan masyarakat kota Lubuklinggau juga kurang nyaman. Jadi kalau mereka beraktivitas silahkan dilingjar utara dan selatan," ujarnya.
Kata Chandra, apabila mereka masih melwati jalan tengah kota maka pihaknya akan menghentikannya kembali. "PP bersama masyarakat akan menegakan dan mengawasi terhadap angkutan dan kegiatan batubara," katanya.
Chandra juga mengaku sempat kebingungan untuk menitipkan truk-truk yang sempat dihentikan pihaknya lantaran melintas dijalan tengah kota. "Kami kebingunan mau nitipkan barang ini dimana. Akhirnya kami titipkan disini (Kodim). Karena untuk diamankan dan keamananjya terjamin. Karena kami kemarin berpikir mau diletakan di tempat lain tidak memungkinkan untuk diparkirkan kendaraan ini," pungkasnya.
- DPRD PALI Soroti Lalu Lintas Angkutan Truk Batu Bara Usai Kecelakaan Bus Rombongan Pengantin
- DPRD Muara Enim Dukung Langkah Bupati Wujudkan Kota Bebas Truk Batu Bara
- Pemkot Lubuklinggau Janji Lunasi Utang Tunggakan ke BPJS Rp5,3 Miliar