Pembatasan kegiatan atau jam malam untuk pengusaha kedai dan kafe di Palembang dinilai masih belum adil. Oleh sebab itu, Forum Kedai dan Cafe Palembang bersatu melakukan audiensi dengan Wali Kota Harnojoyo. Mereka, yang diketuai oleh Rudianto Widodo menuntut kesetaraan dalam pemberlakuan aturan tersebut.
- Pemerintah Klaim Prioritaskan Investor Dalam Negeri di Pembangunan IKN
- Kemenkumham Sumsel Dukung Pemerintah Daerah Wujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM
- Anies Baswedan Giliran Pertama Serahkan Tanah dan Air untuk IKN Nusantara
Baca Juga
Meski pembatasan dilakukan oleh Wali Kota untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di kota Palembang, namun pemberlakuan aturan yang terjadi di lapangan terkesan tebang pilih. Beberapa kedai atau cafe besar masih bisa beroperasi di atas jam yang ditentukan atau diatas pukul 21.00 WIB.
Begitu juga sejumlah restoran cepat saji yang merupakan franchise dari brand internasional yang masih melakukan jual beli dengan dalih tidak makan di tempat atau take away. Hal ini sempat viral di media sosial dan jelas mengundang kecemburuan dari pengusaha lokal.
"Jadi, setelah kami di sweeping dan pengunjung dibubarkan, nyatanya yang lain (kedai dan Cafe besar) masih tetap buka dan melayani pembeli,"ujar Rudi. Belum lagi para pengusaha kedai atau cafe yang baru beroperasi pada sore hari, sementara mereka diminta untuk tutup pukul 21.00 WIB. Bberbeda dengan mereka yang telah buka sejak pagi.
"Kami minta Wali Kota juga tegas terhadap mereka. Jangan beraninya dengan kedai dan cafe kecil saja,"tambah Rudi. Hal inipun mesti dikoordinasikan dengan instansi terkait seperti Kepolisian dan Satpol PP agar tidak terjadi polemik di lapangan karena adanya tebang pilih.
Sementara itu, Wali Kota Harnojoyo mengatakan kalau pihaknya akan melakukan evaluasi dan koordinasi agar kedepan tidak lagi terjadi tebang pilih. Pihaknya juga menyiapkan tindakan tegas bagi mereka yang melanggar.
"Selama ini kita sudah berusaha menerapkan aturan dengan seadil-adilnya kepada para pengusaha. Aturan ini untuk masyarakat. Kami berharap, marilah kita memberikan tauladan di tengah masyarakat, mari hormati aturan itu. Ini semata-mata untuk keselamatan masyarakat Kota Palembang," ujarnya.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa KPK
- KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi APD Covid-19