Biaya Haji Naik hingga Rp 69 Juta, DPRD DKi: Dimana Empatinya Pemerintah?

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Muhammad Thamrin/Ist
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Muhammad Thamrin/Ist

Usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 menjadi Rp 69 juta tiap jemaah dinilai tidak menunjukkan empati di saat masyarakat masih kesusahan ekonomi.


“Kita bisa membayangkan mereka mengumpulkan uang 20 sampai 30 tahun, kemudian di tahun ini tiba-tiba pemerintah menaikkan hingga Rp 69 jutaan, di mana empatinya pemerintah?" kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Muhammad Thamrin diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (28/1).

Kebijakan soal ongkos haji harus benar-benar diputuskan dengan matang. Sebab jika salah ambil kebijakan, maka rakyat Indonesia yang akan menjadi korban.

“Jangan sampai pemerintah salah kelola biaya haji, sehingga seharusnya bisa terjangkau malah menjadi mahal, belum lagi waktu menunggu yang cukup lama,” tegasnya.

Di sisi lain, kehati-hatian pemerintah dalam merumuskan ongkos haji penting. Apalagi, lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberi perhatian khusus mengenai hal tersebut.

“Pemerintah harus berhati-hati terkait dana ini, jangan main-main dengan dana umat,” tutupnya.