Pidana yang dialamatkan kepada artis Dinar Candy usai melakukan demo nyaris bugil menunjukkan ketakutan rezim pemerintah terhadap protes masyarakat terkait kebijakan PPKM.
- Cuaca, Palembang Diguyur Hujan Ringan Siang Hari
- Irak Memanas, KBRI di Bagdad Minta WNI Tidak Keluar Rumah
- Total Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tanggerang jadi 43 Orang
Baca Juga
"Ini rezim Jokowi panik, padahal batasan pornografi tak jelas. Faktanya, Dinar Candy masih berpakaian kok waktu demo di pinggir jalan, dia tidak telanjang,” kata pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan Institute), Muhammad Mualimin diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (6/8).
Dinar Candy merupakan artis dengan jumlah pengikut banyak di media sosial. Hal inilah yang dicermati pemerintah karena rawan memicu aksi protes yang lebih besar dari masyarakat.
“Di Instagram saja pengikutnya ada 3,8 juta orang. Karena rezim takut demonya diikuti banyak orang, makanya Dinar dipidana dengan pasal karet dan tak jelas batasnya. Menurut pasal 36 UU Pornografi, pakaian DC (Dinar Candy) itu belum masuk kategori porno,” terangnya.
Penetapan status tersangka Dinar juga dinilainya tak masuk akal . Sebab, Lapas Kemenkumham sudah penuh dengan para narapidana.
“Orang cuma mengangkat poster doang jadi tersangka. Ini kriminalisasi yang konyol. Itu kan demo biasa, jangan alergi lah pemerintahan ini," tegasnya.
Di sisi lain, apa yang dilakukan Dinar Candi juga menjadi cerminan nyata kondisi masyarakat sedang susah.
"Kalau artis yang terkenal kelas mapan mulai demo, berarti krisis ekonomi sudah sangat parah. Orang kaya mulai jatuh miskin dan marah," tutupnya.
- Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes: Tidak Berpotensi PPKM
- Jadi Tersangka, 3 Komisioner Bawaslu OI Terancam Pidana Seumur Hidup
- DPRD Sumsel Dukung Pencabutan Kebijakan PPKM