Irak Memanas, KBRI di Bagdad Minta WNI Tidak Keluar Rumah

Para pengunjuk rasa berusaha menerobos gerbang istana kepresidenan Irak pada 29 Agustus 2022. (ist/Net).
Para pengunjuk rasa berusaha menerobos gerbang istana kepresidenan Irak pada 29 Agustus 2022. (ist/Net).

Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Irak diminta untuk keluar rumah serta waspada seiring dengan semakin tegangnya situasi di negara tersebut.


Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bagdad.

"Sehubungan dengan perkembangan keamanan yang tidak kondusif hari ini  dan diberlakukannya jam malam di seluruh Irak, dimohon kepada seluruh WNI yang berada di Irak untuk mematuhi aturan yang berlaku dengan tidak keluar rumah dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan," kata KBRI Baghdad.

"Untuk informasi lebih lanjut, KBRI dapat dihubungi melalui nomor +9647500382557," lanjut bunyi imbauan tersebut.

Ketegangan di Irak terjadi ketika pendukung seorang ulama Syiah berpengaruh, Muqtada al-Sadr, menggeruduk istana presiden pada Senin (29/8). Mereka menerobos gerbang istana dan masuk ke dalamnya, memicu kerusuhan.

Sedikitnya 15 orang meninggal dalam insiden tersebut, dan 350 lainnya terluka. Militer Irak langsung memberlakukan jam malam nasional, dan perdana menteri sementara menangguhkan kabinet.

Kerusuhan terjadi setelah al-Sadr, mengundurkan diri, usai tuntutan pemilihan ulang tidak segera direalisasikan.

Krisis politik di Irak sendiri terjadi sejak pemilihan legislatif pada Oktober tahun lalu, di mana faksi-faksi Syiah tidak sepakat mengenai pembentukan koalisi.