Pengakuan Pelaku Pembunuh Pemilik Salon di Lubuklinggau, Tidak Tenang dan Sering Dihantui Korban 

Maryanto yang menjadi tersangka pembunuhan pemilik salon di Lubuklinggau. (ist/rmolsumsel.id)
Maryanto yang menjadi tersangka pembunuhan pemilik salon di Lubuklinggau. (ist/rmolsumsel.id)

Tersangka Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27) berhasil dibekuk Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau pada Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 di kontrakannya di Padang, Sumatera Barat.


Selama pelarian, tersangka selalu berpindah-pindah tempat yakni kabur ke Bengkulu dan Padang. Tersangka juga mengaku selalu dihantui dan didatangi korban. 

"Waktu di Bengkulu tidur di pondok-pondok pinggir pantai. Pokoknya selama pelarian hati dan perasaan selalu dibayangi pelaku. Jadi tidak tenang," ujarnya. 

Tersangka membunuh korban Oni Tary alias Mak Tary, 43 tahun yang merupakan pemilik salon di RT 01, Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

"Korban mempekerjakan tersangka selama 1 bulan sebagai Asisten make up, asisten rumah tangga dan tinggal serumah dengan korban," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara. 

Tersangka membunuh korban lantaran sakit hati karena dijanjikan akan dengan imbalan 1 kali sodomi Ro300 ribu. Dan untuk 1 kali bekerja sebagai asisten rias make up dibayar Rp50 ribu. 

"Namun sampai terjadinya pembunuhan korban tidak memenuhi janjinya. Akhirnya tersangka sakit hati," bebernya.

Pada Senin (22/8/2022) tersangka merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. Pembunuhan itu terjadi pada Selasa dini hari (23/8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Selang dua hari pada Kamis (25/8/2022) sekitar pujuk 14.00 WIB mayat korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam tempat usaha salon miliknya. Saat ditemukan mayat mengeluarkan bau. Ditemukan dengan kondisi tewas mengenaskan. Bahkan sajam jenis pisau ditemukan masih menancap dibawah ketiak.

Saat itu mayat korban ditemukan saksi Rosmaini bersama saksi Bib Marita yang datang ke salon untuk mengambil baju pinjaman korban. Karena ditelepon tidak aktif, saksi melihat ruko korban terkunci gembok dari luar dan memanggil Mak Tary. nlNamun tidak ada jawaban.

"Lalu saksi melihat disela pintu jenis rolling ruko korban, banyak lalat hijau berterbangan dan saksi mencium bau busuk," jelasnya.

Kemudian saksi memanggil warga setempat dan Ketua RT 1 untuk membuka ruko bersama Anggota Polsek Lubuklinggau Selatan. Dan benar saksi bersama warga mengetahui korban Mak Tary dalam keadaan meninggal dunia. 

"Kondisi mayat membusuk, terdapat 7 luka tusuk benda tajam jenis pisau di bagian tubuh korban," ungkapnya.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat, pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB tim gabungan Polres Lubuklinggau langsung melakukan olah TKP. 

Hasil olah TKP, anggota mendapatkan identitas calon tersangka. Dan anggota kemudian bergerak melakukan penangkapan menuju wilayah Provinsi Bengkulu. 

Beberapa hari di Bengkulu, tersangka diketahui selalu berpindah-pindah. Sehingga anggota sempat kesulitan mencari jejak. 

Setelah itu didapati jejak tersangka yang menyebutkan lari ke arah kota Padang, Sumbar. Tim Macan lantas berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.