Pengakuan Pelaku Curanmor yang Serang Petugas Saat Akan Ditangkap: Saya Kira Orang Mau Mengeroyok

Sobri, pelaku curnamor yang ditangkap polisi. (Amizon/Rmolsumsel.id)
Sobri, pelaku curnamor yang ditangkap polisi. (Amizon/Rmolsumsel.id)

Sobri (30), warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian sepeda motor.


Pelaku ditangkap polisi di kediamannya pada Rabu (10/8/20220 sore.

Namun, saat akan ditangkap, ia melakukan perlawanan dengan hendak menusuk petugas menggunakan sebilah pisau serta melarikan diri.

Kepada petugas, Sobri berdalih petugas yang hendak menangkapnya dklikiranya orang yang hendak mengeroyoknya.

Atas perbuatannya, petugas memberikan tindakan tegas dan terarah ke kakinya.

Sobri mengatakan, ia melakukan aksi pencurian bersama dengan sepupunya yang masih buron.

“Saya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Sepupu saya yang mengambil motor korban,” katanya saat digelandang ke Mapolrestabes Palembang.

Kata Sobri, sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual oleh sepupunya, dan dirinya mendapat bagian Rp 500.000.

“Uangnya sudah habis buat beli makan dan rokok,” katanya.

Dia mengaku, jika baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor karena diajak oleh sepupunya. 

“Saya mau ikut karena tidak ada pekerjaan. Saya baru pertama kali ditangkap dan dipenjara pak,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat ini tersangka sedang diperiksa.

Tri mengaku pihaknya memberikan tindakan tegas kepada pelaku karena hendak melukai anggotanya.

“Dia terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran hendak melukai aanggota dengan sebilah pisau,” tegasnya.

“Menurut tersangka, dia melakukan pencurian motor bersama sepupunya yang masih buron dan identitasnya sudah kita kantongi,” pungkasnya.