Seorang pekerja PT Qiswa Jaya Abadi, Hendra Jaya (30), telah ditahan oleh Polres Lubuklinggau setelah mengakui bahwa dirinya telah menusuk rekannya hingga tewas.
- Bongkar Kasus Korupsi LPEI, KPK Didesak Ungkap Transaksi Fiktif PT Petro Energy
- Banding Ditolak, Hukuman Mardani Maming Diperberat jadi 12 Tahun Penjara
- Menteri LHK Beri Sanksi Tegas Bagi Perusahaan di Sumsel yang Lahannya Jadi Sumber Karhutla
Baca Juga
Insiden tragis ini terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 13.30 WIB di area Mesin Hot Press Dryer Nomor 3.
Menurut pengakuan Hendra, insiden tersebut bermula saat ia sedang membersihkan area pabrik menggunakan alat semprot, yang menyebabkan debu berhamburan. Hal ini memicu reaksi keras dari korban yang merasa terganggu dan menegur pelaku dengan berteriak.
Cekcok antara keduanya pun tak terelakkan, dan dalam situasi yang memanas, korban meninju kepala pelaku hingga memicu kemarahan yang berujung pada penusukan.
“Saya sudah meminta maaf dan tidak berniat memperpanjang masalah, tapi korban terus menantang,” ujar Hendra saat diinterogasi di Polres Lubuklinggau, Selasa (20/8).
Menurut pengakuannya, korban beberapa kali menantangnya untuk berkelahi hingga akhirnya, dalam kondisi emosi, ia melakukan tindakan fatal tersebut.
Setelah insiden itu, Hendra mengaku sangat menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban serta seluruh jajaran PT Qiswa Jaya Abadi.
“Saya khilaf, dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya,” ujarnya dengan nada penyesalan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi yang bisa berujung pada kekerasan.
"Semua masalah bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan mediasi yang baik. Tidak zamannya lagi menyelesaikan masalah dengan kekerasan," tegasnya.
- Gubernur Bengkulu Jenguk Rahimandani Setelah Jalani Operasi, Begini Kondisinya
- Polsek Sungai Rotan Berhasil Ringkus Pelaku Curat
- 15 Anggota Polrestabes Palembang Dipecat Sepanjang 2021, Didominasi Kasus Narkoba