Penetapan Wali Kota dan Bupati terpilih di delapan kabupaten/kota di Sumatera Selatan kemungkinan akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau terpilih.
- Partai Gelora Perkuat Kepengurusan, Siap Dukung Pemerintahan Prabowo
- Jelang Pelantikan, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Kumpul di Monas
- Pelantikan Diundur, Herman Deru - Cik Ujang Tunggu Keputusan Presiden
Baca Juga
Komisioner KPU Provinsi Sumsel, Handoko, menyampaikan bahwa surat dari KPU Republik Indonesia (RI) terkait penetapan tersebut sudah diterima. Berdasarkan surat tersebut, penetapan diperkirakan berlangsung pada Kamis mendatang.
"Hari ini suratnya sudah keluar, dan kemungkinan penetapan calon terpilih akan dilakukan Kamis nanti," ujar Handoko saat ditemui di Lubuklinggau, Senin (6/1).
Handoko menjelaskan, dari total 17 kabupaten/kota di Sumsel, sebanyak 11 permohonan gugatan hasil pilkada diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh 9 daerah. Daerah-daerah tersebut adalah Banyuasin, OKU Induk, OKU Selatan, Pagaralam, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Ogan Ilir, dan Palembang.
Sementara itu, delapan daerah lainnya dinyatakan tidak bermasalah, yaitu PALI, Prabumulih, OKI, OKU Timur, Muba, Muratara, Musi Rawas, dan Lubuklinggau.
"Karena tidak ada gugatan, penetapan calon terpilih di delapan daerah ini akan diumumkan lebih awal," tambahnya.
Di tempat terpisah, Ketua KPU Lubuklinggau, Aspin Dodi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari KPU RI dan KPU Provinsi Sumsel terkait penetapan. Setelah surat resmi diterima, pengumuman akan dilakukan dalam waktu maksimal tiga hari.
"Jika sudah ada surat dari KPU RI, maka paling lambat dalam tiga hari kami akan mengumumkan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih," jelas Aspin Dodi.
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia