Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih periode 2025-2030, Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU), hingga saat ini masih menunggu keputusan Presiden terkait jadwal pelantikan mereka.
- Partai Gelora Perkuat Kepengurusan, Siap Dukung Pemerintahan Prabowo
- Jelang Pelantikan, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Kumpul di Monas
- Penetapan Wali Kota/Bupati Terpilih di Sumsel Dijadwalkan Kamis, 9 Januari 2025
Baca Juga
Hal ini disampaikan oleh juru bicara HDCU, Alfrenzi Panggarbesi, terkait dengan penundaan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, pelantikan para kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa di MK direncanakan pada 6 Februari 2025. Namun, jadwal tersebut dibatalkan, dan HDCU kini menunggu keputusan lebih lanjut.
"Melok Bae (Ikut Saja) Keputusan Presiden," kata Alfrenzi Panggarbesi dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Alfrenzi menjelaskan bahwa HDCU masih menunggu undangan resmi dari pihak Istana melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Pemerintah, melalui Kemendagri bersama Komisi II DPR RI, telah mengusulkan agar pelantikan pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK dilaksanakan pada 6 Februari.
Namun, karena adanya perubahan Peraturan Presiden (Perpres), yang sebelumnya mengatur pelantikan pada 7 Februari, saat ini masih menunggu keputusan Perpres baru yang mengatur jadwal pelantikan tersebut.
"Perpres baru itu penting sebagai payung hukum untuk pelantikan kepala daerah yang akan dilakukan Presiden di Istana. Jadi, kami akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan nanti," ujar Alfrenzi.
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Puslatpur
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Mitigasi Maksimal, Sumsel Waspadai Prediksi Cuaca Ekstrem BMKG
- Atasi Kemacetan Mudik, Jalur Alternatif Tol Palembang-Betung Dibuka H-7 Lebaran