Pencuri Besi Rel Kereta Api di OKU Berhasil Ditangkap Setelah Setahun Melarikan Diri

Team Singa Ogan akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian besi rel kereta api yang selama ini menjadi buronan/ist
Team Singa Ogan akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian besi rel kereta api yang selama ini menjadi buronan/ist

Setelah setahun lebih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian besi rel Kereta Api di Dusun Durian, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.


Akhirnya, anggota Team Singa Ogan dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU, Ipda Omi, berhasil meringkus satu pelaku atas nama Romli alias Yum (47), warga Dusun II, Desa Kedondong, Kecamatan Peninjauan, OKU.

Pelaku ditangkap saat berada di Desa Kartamulya, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Selasa (25/7), sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.

“Tersangka ditangkap lantaran melakukan pencurian 39 batang besi rel kereta api di Dusun Durian pada Sabtu 23 April 2022 yang lalu, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pihak PT KAI mengalami kerugian 39 batang besi rel kereta api yang ditaksir mencapai Rp68 juta lebih, dan telah melaporkan kejadiannya ke Polres OKU.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.