Pemuja Sabu di OKU Timur Digerebek saat Makai di Rumah

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Lantaran sering menggelar pesta narkoba di dalam sebuah rumah di Desa Sukaraja, Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, seorang pemuda wiraswasta diringkus polisi.


Pemuda dimaksud, Agus Salim (32), warga Desa Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur. Dia digerebek anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur, Kamis (15/3), sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres OKU Timur melalui Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis, membenarkan penangkapan terhadap pemuja narkoba jenis sabu tersebut.

“Benar. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap kegiatan tersangka di sebuah rumah di TKP, karena sering menggelar pesta narkoba,” jelas AKP Ujang, Jumat (17/3).

Selan mengamankan tersangka, kata Kasat Narkoba, anggota nya juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram, 1 pirek kaca berisi sisa pakai sabu seberat 1,50 gram, 1 bong botol plastik beserta pipet, dan 2 korek gas.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kita akan terapkan Pasal 127 KUHP Ayat (1) Undang Undang tentang Narkotika ,” pungkasnya.

Sementara, tersangka Agus Salim mengakui jika sering mengkonsumsi sabu di TKP. “Iya pak, saya biasa makai sabu di rumah itu,” katanya.