Program percepatan pengalihan pengelolaan kelistrikan PT Muba Electric Power (MEP) ke PT PLN (Persero) hingga kini masih dalam tahap pengkajian.
- Kesal Tempat Penampungan Dibongkar KAI, Warga Muara Enim Buang Sampah di Rel Kereta Api
- SKK Migas Sosialisasikan Standar Laik Jalan dalam Pengangkutan Minyak
- Besok, Sekretaris Daerah Muara Enim Definitif Dilantik
Baca Juga
Kepala Bidang Kelistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Idham mengatakan, pengelolaan kelistrikan dari PT MEP telah disetujui untuk diberikan kepada PT PLN. Namun, masih memerlukan pengkajian mendalam untuk mekanismenya.
"Memang dalam hal ini telah mendapat persetujuan, hanya saja masih akan dikaji terlebih dahulu, baik ekonomis, teknis, bahkan sosial nantinya," kata Idham seusai rapat evaluasi program percepatan pengalihan kelistrikan tersebut, Rabu (20/7).
Dirinya menuturkan, apabila hasil kajian tersebut mendapat persetujuan dari PT PLN, maka selanjutnya akan dipegang serta diurus langsung oleh PT PLN.
"Progresnya tergantung PLN, kalau di MoU ialah satu tahun, karena rencana penanganan banyak bukan hanya satu desa, yakni 50.000 pelanggan," tuturnya.
Adapun alasan pengalihan pengelola tersebut agar semua teknis dan pengelolaannya dapat langsung dikendalikan oleh PT PLN. Idham juga menyebutkan saat ini tidak ada kendala dalam proses pengalihan tersebut.
PT MEP sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Muba yang telah beroperasi selama belasan tahun.
"Pengelola yang akan dilepas nanti merupakan aset Bupati Muba yang akan diserahkan ke PLN, jadi Bupati minta mediasi melalui Gubernur Sumsel, kita Dinas ESDM hanya memfasilitasi agar mereka berdua dapat bertemu dan rapat disini," tandas dia.
- Amankan Jaringan Listrik, PLN Pangkalan Balai Pangkas 303 Pohon
- Miliki Segudang Prestasi, Apriyadi Diprediski Maju dalam Kontestasi Pilkada Muba 2024
- Kesal Listrik Sering Padam, Masyarakat Muara Enim Geruduk Kantor Bupati