Pemkab OKU Belum Bayarkan Insentif RT/RW, APBD Perubahan 2023 Terancam Ditunda

Perwakilan Ketua RT/RW bersama pihak Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat, mendatangi kantor DPRD OKU untuk bertemu anggota Komisi 1/ist
Perwakilan Ketua RT/RW bersama pihak Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat, mendatangi kantor DPRD OKU untuk bertemu anggota Komisi 1/ist

Terkait belum dibayarkannya insentif gaji Ketua RT/RW di dua kecamatan yakni Baturaja Barat dan Baturaja Timur oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU.


Membuat perwakilan Ketua RT/RW bersama pihak Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat, mendatangi kantor DPRD OKU untuk bertemu anggota Komisi 1, Jumat (15/9).

Dalam pertemuan itu, para perwakilan Ketua RT/RW mempertanyakan kepastian tentang kenaikan insentif gaji mereka yang sudah dianggarkan tapi belum juga dibayarkan oleh Pemkab OKU.

“Mengapa sampai sekarang insentif RT/RW belum dibayarkan. Kita semua tahu kalau untuk insentif itu sudah dianggarkan. Kami sebagai RT/RW merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Daerah OKU,” ungkap JH, Ketua RT/RW 02/01 di Kecamatan Baturaja Timur.

Para RT/RW di Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat merasa dianaktirikan bukan tanpa alasan. Sebab di saat insentif mereka belum dibayarkan, Pemkab OKU dalam APBD Perubahan justru mengusulkan peningkatan belanja baru.

“Gaji kami belum dibayarkan, Pemda OKU malah menambah nilai belanja baru seperti fasilitasi kunjungan tamu, penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor, pengadaan peralatan dan mesin lainnya, pengadaan pakaian dinas dan atribut kelengkapannya dan lain-lain dengan total anggaran sebesar Rp 37.846.474.988,” bebernya.

Menanggapi keluhan para RT/RW tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD OKU, Ledi Patra mengaku merasa aneh dan bingung kenapa insentif RT/RW di dua kecamatan tersebut belum dibayarkan dengan alasan uangnya tidak ada.

“Alasan eksekutif uangnya tidak ada. Sementara pada APBD Perubahan 2023, mereka justru mengusulkan peningkatan belanja baru. Yang lama saja belum dibayarkan, apa lagi yang baru,” tukasnya.

Artinya, kata Ledi Patra, insentif RT/RW memang tidak diprioritaskan oleh Pemkab OKU dengan dalih belum ada kejelasan tentang SK Bupati.

“Maka dari itu, kami berharap semua APBD Perubahan ini ditunda dulu sampai adanya kejelasan tentang insentif RT/RW,” pungkasnya.