Pemisahan Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan Sumsel Masih Berproses di Kemendagri

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisbudpar) Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi/Dudi oskandar/rmolsumsel.id
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisbudpar) Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi/Dudi oskandar/rmolsumsel.id

Rencana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan  menjadi dua dinas, yaitu Dinas Pariwisata kini berproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).


Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisbudpar) Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi, mengatakan, soal pemecahan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan  menjadi dua dinas, yaitu Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan akan dibahas  di Kemendagri dahulu.

"Prosesnya usulan dari  Pemerintah Daerah terus di bahas di DPRD untuk di keluarkan perda, DPRD sudah menyetujui  tindaklanjut di bawa ke Mendagri untuk di proses sekarang prosesnya di Kemendagri, sejauh ini kami tidak tahu bagaimana realisasinya," katanya, Senin (13/9).

Untuk infastruktur bangunan bagi Dinas Kebudayaan Sumsel, Aufa mengaku dirinya belum tahu menurutnya tergantung kepada kebijakan Gubernur Sumsel.

"Yang jelas kalau sudah berpisah artinya akan berpisah fasilitas dan SDMnya, paling nanti di Disbudpar berbagi, ada yang ikut ke Dinas Kebudayaan dan ada yang ikut ke Dinas Pariwisata," katanya.