Rencana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan menjadi dua dinas, yaitu Dinas Pariwisata kini berproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
- Gubernur Sumsel Ingatkan ASN Tak Ambil Cuti
- Lumayan..Insentif Ketua RT Diusulkan Naik Segini
- Pemkot Palembang Akan Bongkar Bangunan Liar di Pasar 16 Ilir, Pemilik Diberi Waktu Seminggu
Baca Juga
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisbudpar) Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi, mengatakan, soal pemecahan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan menjadi dua dinas, yaitu Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan akan dibahas di Kemendagri dahulu.
"Prosesnya usulan dari Pemerintah Daerah terus di bahas di DPRD untuk di keluarkan perda, DPRD sudah menyetujui tindaklanjut di bawa ke Mendagri untuk di proses sekarang prosesnya di Kemendagri, sejauh ini kami tidak tahu bagaimana realisasinya," katanya, Senin (13/9).
Untuk infastruktur bangunan bagi Dinas Kebudayaan Sumsel, Aufa mengaku dirinya belum tahu menurutnya tergantung kepada kebijakan Gubernur Sumsel.
"Yang jelas kalau sudah berpisah artinya akan berpisah fasilitas dan SDMnya, paling nanti di Disbudpar berbagi, ada yang ikut ke Dinas Kebudayaan dan ada yang ikut ke Dinas Pariwisata," katanya.
- Ludi-Bertha Belum Ngantor, Pj Sekda Ditunjuk Sebagai Plh Walikota Pagar Alam
- Persiapan Pelantikan, Herman Deru-Cik Ujang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri
- Buntut Dugaan Cawe-cawe Proyek APBD Lahat, Mendagri Didesak Copot Pj Bupati Imam Pasli