Pemkot Palembang Akan Bongkar Bangunan Liar di Pasar 16 Ilir, Pemilik Diberi Waktu Seminggu

Pj Walikota Palembang Dr Ucok Abdul Rauf bersama Sekda Palembang Ratu Dewa saat mengunjungi Pasar 16 Ilir/Foto: Dudy Oskandar
Pj Walikota Palembang Dr Ucok Abdul Rauf bersama Sekda Palembang Ratu Dewa saat mengunjungi Pasar 16 Ilir/Foto: Dudy Oskandar

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan membongkar bangunan liar yang berfungsi sebagai toilet/WC di  Pasar 16 Ilir. Bangunan milik Hj. Yeni ini telah berdiri selama lima tahun dan dinilai menyalahi aturan karena terletak di muka bangunan, padahal seharusnya toilet berada di belakang sesuai penataan ruang dan estetika.


Keputusan ini diambil setelah audiensi antara Pj. Walikota Palembang, Dr Ucok Abdulrauf Damenta, dengan pemilik bangunan, Hj. Yeni, pada Jumat pagi (21/6). 

"Pasar 16 akan dikembalikan ke aspek estetika ruang yang sebenarnya untuk menegakkan perda dan regulasi yang ada," kata Ucok usai rapat.

Ucok menjelaskan bahwa penataan ruang sudah direncanakan oleh Pemkot, hanya eksekusinya yang belum dilakukan. "Eksekusi ini tidak bisa serta-merta karena walaupun warga yang menempati ruang bukan tempat yang seharusnya, mereka tetap warga kita," jelasnya.

Menurut Ucok, setelah diadvokasi, pemilik bangunan bersedia mengemasi barang-barangnya agar tempat tersebut bisa ditata lebih baik, bersih, dan nyaman sesuai dengan penataan aspek estetika. Pemkot Palembang memberikan waktu satu minggu kepada pedagang untuk mengemas barang dagangan mereka, dengan bantuan dari camat, lurah, dan Satpol PP.

"Setelah barang selesai dikemas, barulah bangunan itu akan dieksekusi sesuai aspek teknis," kata Ucok. 

Dia menegaskan bahwa keberadaan pemerintah adalah untuk mencari solusi bagi setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Ucok menambahkan bahwa masalah penataan ruang bukan hanya terjadi di Palembang, tetapi juga di daerah lainnya, dan solusi yang digunakan pun beragam. "Di sini saya mengedepankan aspek humanis karena mereka adalah warga kita," ujarnya.

Ucok juga menekankan pentingnya pedagang untuk mencari lokasi yang mudah diakses oleh pelanggan, bukan sebaliknya. "Jika usaha sudah punya brand, di mana pun berada, orang akan mendatangi brand tersebut," katanya.

Pemkot Palembang berencana menggandeng pedagang untuk menciptakan kota yang lebih baik. "Palembang adalah kota dengan nilai sejarah tinggi dan budaya yang harus dilestarikan, begitu pula pedagang tradisional yang ada di kota ini," kata Ucok.

Sementara itu, penataan pedagang lainnya di tengah jalan Pasar 16 Ilir atau PKL juga akan dilakukan tanpa mengusir pedagang. "Namun, ini akan dibahas lebih lanjut karena rapat tadi hanya membahas penataan bangunan pribadi milik Yeni saja," jelasnya.