Pemilik Wedding Organizer di Palembang Ditangkap, Tipu 14 Pasang Calon Pengantin dengan Kerugian Rp1,3 Miliar

Kapolsek Ilir Barat II Kompol Wira Satria Yudha menunjukkan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer /ist
Kapolsek Ilir Barat II Kompol Wira Satria Yudha menunjukkan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer /ist

Sebanyak 14 pasang calon pengantin di Palembang ditipu Wedding Organizer (WO) dengan total kerugian diperkirakan mencapai hingga Rp1,3 miliar. 


Pemilik WO Jaka Perdana yang membawa kabur uang tersebut akhirnya berhasil ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II, di tempat persembunyiannya disalah satu kontrakan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah buron hampir sebulan.

Salah satu korban yang melaporkannya seorang PNS bernama Luthfiyah Triwahyuni Hasyim (27). Korban merasa telah ditipu oleh tersangka yang sebelumnya telah membuat kontrak untuk acara akad nikah dan resepsi korban pada 29 September 2023 lalu.

Kapolsek Ilir Barat II Kompol Wira Satria Yudha mengatakan penyidik sudah menyelesaikan berkas perkaranya dan oleh Kejaksaan sudah dinyatakan P21 tinggal menunggu pelimpahan tahap dua untuk segera disidang. 

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka Jaka bukan hanya satu orang, bahkan ada 14 pasang calon pengantin dengan total kerugian diperkirakan mencapai hingga Rp1,3 milyar,"kata Wira saat pres rilis kemarin, (27/10).

Dijelaskan Wira, para korban sudah membayar down payment (DP) atau uang muka bahkan yang sudah melakukan pelunasan untuk acara dibulan Mei 2024 mendatang. 

"Kami buka rekening punya tersangka namun uang yang tersisa direkeningnya hanya Rp5,6 juta lagi,"jelasnya. 

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 372 jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun.