Sebanyak 14 pasang calon pengantin di Palembang ditipu Wedding Organizer (WO) dengan total kerugian diperkirakan mencapai hingga Rp1,3 miliar.
- Ketua DPW PPP Sumsel dan Anggota DPRD PALI Dipolisikan,Diduga Palsukan Surat Rekomendasi
- Vonis 10 Bulan Untuk 2 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMA di Lahat, Hotman Paris: Kenapa Jaksa hanya Menuntut 7 Bulan, Ada apa?
- Korupsi Dana PEN, Bupati Muna Dicekal KPK ke Luar Negeri
Baca Juga
Pemilik WO Jaka Perdana yang membawa kabur uang tersebut akhirnya berhasil ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II, di tempat persembunyiannya disalah satu kontrakan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah buron hampir sebulan.
Salah satu korban yang melaporkannya seorang PNS bernama Luthfiyah Triwahyuni Hasyim (27). Korban merasa telah ditipu oleh tersangka yang sebelumnya telah membuat kontrak untuk acara akad nikah dan resepsi korban pada 29 September 2023 lalu.
Kapolsek Ilir Barat II Kompol Wira Satria Yudha mengatakan penyidik sudah menyelesaikan berkas perkaranya dan oleh Kejaksaan sudah dinyatakan P21 tinggal menunggu pelimpahan tahap dua untuk segera disidang.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka Jaka bukan hanya satu orang, bahkan ada 14 pasang calon pengantin dengan total kerugian diperkirakan mencapai hingga Rp1,3 milyar,"kata Wira saat pres rilis kemarin, (27/10).
Dijelaskan Wira, para korban sudah membayar down payment (DP) atau uang muka bahkan yang sudah melakukan pelunasan untuk acara dibulan Mei 2024 mendatang.
"Kami buka rekening punya tersangka namun uang yang tersisa direkeningnya hanya Rp5,6 juta lagi,"jelasnya.
Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 372 jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR