Pemda Lampung Diminta Tindak Tegas Tambak Udang PT Indokom yang Cemari Lingkungan

Limbah Tambak PT Indokom/Foto:RMOLLampung
Limbah Tambak PT Indokom/Foto:RMOLLampung

Direktur Lembaga Konservasi (LK) 21 dan Ketua Komunitas Pro Lingkungan (Pro Link) Provinsi Lampung menyayangkan limbah tambak milik PT Indokom yang disinyalir cemari lingkungan di sekitar Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan.


Ketua Komunitas Pro Link Provinsi Lampung Edy Karizal mengatakan, seharusnya Pemda yakni Pemkab Pesawaran dan Pemprov Lampung segera menangani tambak yang disinyalir mencemari lingkungan itu.

"Seharusnya pengawasan dari dinas terkait bisa teliti dalam melihat proses pembangunan tambak, harus diatur sedemikian rupa, sehingga pembangunan tambak-tambak tidak menyebabkam kerusakan yang berkelanjutan," kata Edy, Sabtu (9/4). 

Dijelaskannya, selain dampak dari pengelolaan tambak yang tidak sesuai dengan kaidah lingkungan hidup, tentu akan merugikan ekosistem disekitarnya, dan juga keberlangsungan tambak itu sendiri dalam jangka panjang akan terganggu.

"Dampak limbah ini biasanya akan merusak mangrove, karena sampai saat ini belum ada aturan yang diterapkan ketika pembangunan tambak udang yang selaras dengan pertumbuhan mangrove," ujarnya.

Menurut dia, sisi lain adalah penggunaan bahan kimia (pupuk dan pestisida) akan mencemari laut sekitarnya. Bahkan limbah dari pembuangan air tambak dan lumpur endapannya mengandung bahan organik mengandung bakteri, virus dan patogen lainnya.

"Itu akan menyebabkan penyakit bagi biota laut, bahkan akan menyebabkan penyakit terhadap manusia jika terkena limbah tambah itu. Jadi sistem pengelolaan limbah tambak udang seharusnya menjadi bagian perting pra syarat dalam membuat izin pembangunan tambak," tuturnya.

Ia juga berharap, Pemkab Pesawaran melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan Kelautan harus serius menindaklanjuti persoalan ini, karena dikhawatirkan rentan terhadap bahaya dampak lingkungan.

"Tambak udang itu, bukan hanya wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tapi harus ada juga pengolahan limbah padatnya (lumpur, red) untuk diolah dulu jadi pupuk organik yang bisa dimanfaatkan untuk pertanian, bukan langsung dibuang ke laut," pungkasnya.