Feri Irawan (43) warga Jalan Banten VI, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang harus berurusan dengan aparat kepolisian Polrestabes Palembang, Jumat (15/9/2023) siang.
- Pastikan Kasus Berjalan, Polda Sumsel Tetapkan Dokter MYD Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Istri Pasien
- Modus Olesi Krim Anti Nyamuk, Paman Cabuli Lima Keponakan Sekaligus
- Dua Murid SD di Lubuklinggau Dicabuli Penjaga Sekolah
Baca Juga
Dia diduga melakukan aksi penipuan dan pemerasan yang berujung dugaan tindakan asusila terhadap wanita lanjut usia (lansia) berinisial N (70) warga yang sama.
Berdasarkan data dihimpun, aksi Feri berawal ketika dia mendatangi rumah korban, sekitar pukul 12.00. Dimana ketika itu, N sedang sendirian lantaran anggota keluarga yang lain sedang sholat Jum'at.
Kemudian, pelaku mengaku bernama Doyok yang merupakan keluarga dari korban N. Lalu, dia meminjam uang sebesar Rp200 ribu dengan alasan untuk berobat istrinya yang sedang sakit paru-paru.
Setelah diberikan uang, Feri langsung memeluk dan hendak mencium korban. Aksi tersebut terlihat oleh cucu N yang langsung menangkap Feri dan digelandang ke Mapolrestabes Palembang.
"Saya cuma memeluknya pak, sebagai ucapan terima kasih. Kalau mau mencium tidak ada. Tetapi korban malah memanggil cucunya. Saya ditangkap dan dibawa kesini," kata Feri ditemui di Polrestabes Palembang.
Kini laporan korban telah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/1980/IX/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN dan terduga pelaku sudah diamankan di Polrestabes Palembang.
- Mantapkan Diri Maju di Pilkada, Nandriani Kembalikan Formulir Bakal Calon Wakil Walikota Palembang ke Nasdem
- Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Sebagai Ketum dan Sekjen AJI 2024-2027
- Hindari Motor Melawan Arah, Mahasiswi UMP Tewas Terlindas Fuso di Jalan MP Mangkunegara Palembang