Pelonggaran Aktivitas Masyarakat Palembang Disinyalir Tabrak Tujuan Kebijakan Ganjil Genap Gubernur Sumsel

Jalan Angkatan 45 Palembang yang merupakan salah satu ruas jalan tempat diterapkannya kebijakan ganjil-genap saat baru diterapkan. (rmolsumsel.id)
Jalan Angkatan 45 Palembang yang merupakan salah satu ruas jalan tempat diterapkannya kebijakan ganjil-genap saat baru diterapkan. (rmolsumsel.id)

Surat Keputusan Gubernur Sumsel No.445/KPTS/Dishub/2021 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap masih berjalan. 


Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel, Ari Narsa saat dibincangi Kantor Berita RMOLSumsel.id, Senin (23/8) mengatakan jika kebijakan yang dikeluarkan pihaknya cukup efektif untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang menjadi tujuannya.

“Sejauh ini evaluasi kami, kebijakan ganjil genap cukup efektif mengurangi mobilitas masyarakat,” ujarnya. Namun, Ari mengakui belum memiliki data pengurangan kendaraan yang di jalan raya sepanjang kebijakan tersebut diterapkan. 

Pantauan Kantor Berita RMOLSumsel, tidak dimilikinya data ini diduga karena sulit mengukur jumlah kendaraan di kawasan ganjil-genap tersebut, apalagi dalam beberapa waktu terakhir, tidak terlihat petugas yang ditempatkan di lapangan. Hanya mengandalkan kesadaran masyarakat. 

Akan tetapi, Ari juga mengklaim kunjungan ke tempat keramaian seperti mall, cafe atau lokasi yang biasa jadi tempat nongkrong anak muda Palembang sudah mulai berkurang akibat penerapan kebijakan ini. 

"Itu karena diterapkan kebijakan ini,"ungkapnya. Tidak hanya diterapkan di Kota Palembang saja, Ari mengatakan hasil yang baik dengan berkurangnya mobilitas juga terlihat di Lubuklinggau, dimana kebijakan ini juga diterapkan. 

“Kota Lubuklinggau juga menerapkan pembatasan di beberapa ruas jalan dan (kebijakan ini) akan tetap diterapkan selama penyebaran Covid-19 tinggi,”ungkapnya. 

Terpisah, Wali Kota Palembang Harnojoyo yang dibincangi Kantor Berita RMOLSumsel menyebut penyekatan dan pembatasan ini belum bisa maksimal menekan mobilitas masyarakat. Sehingga, apa yang disampaikannya berbeda dengan hasil evaluasi dari Dishub Provinsi Sumsel.

Tapi, saat ini telah terjadi penurunan status untuk kota Palembang secara signifikan. Sebelumnya dari zona hitam, ke zona merah, hingga saat ini menyentuh zona orange. "Ini tidak lepas dari upaya pihak kepolisian, TNI dan pihak terkait lainnya," katanya. 

Dalam keterangan resminya beberapa hari lalu, Harnojoyo menyebut saat ini Kota Palembang masih menerapkan PPKM level 4 dengan sejumlah kelonggaran. Seperti memperbolehkan mall untuk beroperasional dengan kapasitas 50 persen, mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. 

Pemkot Palembang juga memperbolehkan pelaksanaan resepsi pernikahan dengan total 25 persen dari kapasitas ruangan yang artinya memperbolehkan aktivitas masyarakat (mobilitas) di tengah penerapan kebijakan ganjil genap Pemprov Sumsel yang masih berjalan.

"Tapi ingat harus dengan penerapan protokol kesehatan, dan nantinya akan diawasi oleh pihak kepolisian, Satpol PP dan lain sebagainya," tutupnya.

Bukti Kebijakan yang Dipaksakan

Sebelumnya diberitakan, Kebijakan pembatasan nopol ganjil genap di kota Palembang diterapkan di empat ruas jalan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumsel No.445/KPTS/Dishub/2021. 

Keempat jalan tersebut yakni, Jalan Kapten A Rivai, Jalan POM IX, Jalan Angkatan 45 dan Jalan Merdeka. Sistem ini hanya akan berlaku bagi kendaraan roda empat dan diatasnya. 

Kendaraan roda empat dengan nomor plat ganjil dilarang melintas ruas jalan pada tanggal genap. Lalu, kendaraan plat nomor genap dilarang melintas ruas jalan pada tanggal ganjil.

Nomor plat ganjil genap ditunjukkan dari  angka terakhir dari nomor plat kendaraan. Pemberlakuan sistem ganjil genap akan berlaku pada Senin-Sabtu mulai dari pukul 16.00-22.00 WIB serta pada jam lain sesuai kebutuhan.

Hanya saja, aturan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum dengan TNKB warna kuning, FKPD Sumsel, Kepala Perangkat Daerah, kendaraan operasional dengan TNKB berwarna merah, TNI dan Polri.

Kebijakan ini sebelumnya terkesan dipaksakan dan tidak memiliki hubungan dengan penurunan penyebaran covid-19 di kota Palembang yang menjadi target pelaksanaannya. 

Bahkan seperti yang disampaikan oleh Bagindo Togar dari Bagindo Togar Political Observer and Consulting (BTPOC) beberapa waktu lalu nyaris tepat. 

Kebijakan ini mulai tidak terasa, sia-sia dan diacuhkan masyarakat. "Apakah kemudian kalau ganjil genap (diterapkan) tidak ada kerumunan? Buktinya masih saja (ada kerumunan),"kata Togar.

Apalagi, Pemkot Palembang sendiri sudah memperbolehkan mobilitas masyarakat dengan sejumlah batasan. Hal yang menurutnya kontradiktif dengan tujuan Gubernur mengeluarkan kebijakan ganjil genap yang sempat menjadi kontroversi.

"Jadi janganlah setiap kebijakan yang dikeluarkan itu sifatnya uji coba. Kalau tidak efektif, buat lagi. Begitu seterusnya,”kata Bagindo.

Sebelumnya, Bagindo juga menilai Pemprov Sumsel tidak maksimal dalam membuat kebijakan. Sebab pemerintah seharusnya melibatkan semua pihak yang punya kompetensi sebagai tahapan sebelum mengambil kebijakan. 

Seperti akademisi, sosiolog perkotaan, epidemolog, ahli kesehatan, ahli ekonomi, ahli transportasi, dan mereka yang terkait, agar mendapatkan analisis yang komprehensif secara teoritik dan empirik.

Sebelumnya, Politisi PKS Mgs Syaiful Padli juga mempertanyakan hubungan pembatasan kendaraan berdasarkan nopol ganjil genap di ruas jalan dengan penurunan jumlah kasus Covid-19.

Sehingga menurut anggota DPRD Sumsel ini, kebijakan ganjil genap belum tepat untuk diterapkan di kota Palembang. 

"Tidak  serta merta kebijakan kota lain kita terapkan disini. Belum pas, apalagi saat ini kota Palembang khususnya tidak semacet di  ibu kota,"kata Syaiful Padli kepada Kantor Berita RMOLSumsel.

Ia menilai banyak cara untuk menurunkan angka Covid-19 di Sumsel terutama Palembang, yang salah satunya dengan mempercepat proses vaksinasi. 

“Artinya disini dulu yang harus dikejar oleh Pemprov Sumsel. Kemampuan kita hari ini, satu orang positif yang di tracing hanya satu sampai dua orang disekitarnya. Padahal idealnya sampai 15 orang yang harus di tracing dan di testing untuk memetakan penyebarannya,” katanya beberapa waktu lalu.