Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru telah menandatangani Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 445/KPTS/DISHUB/2021 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Dalam surat tersebut, ada empat jalan di Kota Palembang yang bakal diterapkan sistem tersebut.
- Gelar Diseminasi HAM, Kemenkumham Sumsel Bahas 10 Hak Dasar Manusia dengan tema Pertanahan
- Kejati Sumsel Selamatkan Duat Aset Pemprov Sumsel yang Disalahgunakan
- Dapat Restu Mendagri, Plt Bupati Muba Mutasi Belasan Pejabat
Baca Juga
Keempat jalan tersebut diantaranya, Jalan Kapten A Rivai, Jalan POM IX, Jalan Angkatan 45 dan Jalan Merdeka. Nantinya, pelaksanaan sistem ini akan diterapkan selama dua pekan setelah dilakukan sosialisasi.
Sistem ini hanya akan berlaku bagi kendaraan roda empat dan diatasnya. Kendaraan roda empat dengan nomor plat ganjil dilarang melintas ruas jalan pada tanggal genap. Lalu, kendaraan plat nomor genap dilarang melintas ruas jalan pada tanggal ganjil.
Nomor plat ganjil genap ditunjukkan dari angka terakhir dari nomor plat kendaraan. Pemberlakuan sistem ganjil genap akan berlaku pada Senin-Sabtu mulai dari pukul 16.00-22.00 WIB serta pada jam lain sesuai kebutuhan.
Hanya saja, aturan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum dengan TNKB warna kuning, FKPD Sumsel, Kepala Perangkat Daerah, kendaraan operasional dengan TNKB berwarna merah, TNI dan Polri.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, berlaku di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumsel. "Tidak hanya di Kota Palembang. Penerapannya bisa ke kabupaten/kota. Tinggal menyesuaikan saja untuk ruas jalannya," kata Deru di Kantor Gubernur, Kamis (1/7).
Deru menuturkan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan titik kerumunan maupun kemacetan di beberapa ruas jalan. "Jadi yang berlaku di ruas jalan yang sering mengalami kemacetan dan juga banyak terjadi kerumunan," tuturnya.
Kebijakan tersebut diharapkan tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat. Sebab, hanya berlaku pada ruas jalan tertentu dan waktu tertentu saja. Dalam pelaksanaannya, Deru menegaskan akan ada langkah sosialisasi. "Kita akan sosialisasi dulu. Baru nantinya akan diterapkan," pungkasnya.
- Gegara Truk Kontainer Mogok dalam Kota Palembang, Jalur Pengamanan Presiden Prabowo Macet Parah
- Palembang Dilirik Bappenas, Program Ado Gawe dan Rantang Dinilai Efektif Tekan Kemiskinan
- Stadion Bumi Sriwijaya Kini Berstandar Internasional, Ini Harapan Ratu Dewa