Pelaporan dan Penyetoran Pajak Terbesar 2022, Dinas PUPR Muba Diganjar Penghargaan dari DJP

Plt Kadis PUPR Muba Mirwan Susanto menerima penghargaan dari DJP SumselBabel/ist.
Plt Kadis PUPR Muba Mirwan Susanto menerima penghargaan dari DJP SumselBabel/ist.

Dinas PUPR Musi Banyuasin menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) SumselBabel atas sumbangsih pelaporan dan penyetoran pajak terbesar tahun 2022.


Plt Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Mirwan Susanto mengatakan, pemberian penghargaan yang pertama untuk dinas PUPR dan satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan apresiasi atas kinerja pelaporan dan penyetoran pajak terbaik dan terbesar tahun anggaran 2022.

“Alhamdulillah, yang jelas akan ada dampaknya bawah APBD Musi Banyuasin tahun anggaran 2023 juga akan bertambah dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH) pajak,” ungkap Mirwan Susanto, Jumat 20 Januari 2023.

Dia menerangkan, selama ini pihak rekanan sebagian besar NPWP nya berada di luar Kabupaten Musi Banyuasin sehingga tiap kali pencairan langsung masuk ke rekening PT tanpa di potong pajak.

“Mereka membayar pajak ditempat kantor berada, jadi tidak masuk ke Musi Banyuasin. Dilihat ada celah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia, bisa dilakukan upah pungut langsung tiap pencairan,” jelas dia. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada KPP Pratama Musi Banyuasin perihal langsung pemotongan uang pencairan rekanan untuk pajak, ternyata responnya baik. 

Dan, lanjut Mirwan, ke depan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja pengelolaan pajak dinas PUPR, disamping kita juga meningkatkan tingkat kemantapan jalan melalui peningkatan mutu dan kualitas jalan sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. 

“Disamping itu, aktivitas sosial dan ekonomi dapat berjalan lancar dengan fasilitas jalan penghubung antar kecamatan dan desa yang baik,” kata dia. 

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Romadhaniah mengatakan, apresiasi yang diberikan merupakan bentuk terima kasih Direktorat Jenderal Pajak, kepada wajib pajak dan mitra pemerintah daerah yang sudah memberikan kontribusi besar dalam peningkatan realisasi pajak di tahun 2022 lalu.

“Tentunya kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar terus taat melakukan pembayaran pajak daerah sebagai wujud kontribusi dalam pembangunan,” tandas dia.