Pelaku Pembunuhan Penjual Seblak Lubuklinggau Tertangkap di Palembang 

Dede Nur Kholik (23) pelaku pembunuhan penjual seblak di Lubuklinggau ditangkap Polda Sumsel. (ist/RMOLSumsel.id)
Dede Nur Kholik (23) pelaku pembunuhan penjual seblak di Lubuklinggau ditangkap Polda Sumsel. (ist/RMOLSumsel.id)

Personel Subdit IV/Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menangkap Dede Nur Kholik (23) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap pedagang seblak di Lubuklinggau bernama Frengki Saputra (25), beberapa waktu lalu.


Dede ditangkap saat sedang berada di salah satu minimarket Jalan Urif Sumoharjo Palembang, Jumat (15/9), sekitar pukul 23.30 WIB.

 “Alhamdulillah, kami tangkap di Alfamart Jalan Urip Sumohardjo, Kalidoni, Palembang,” kata  Kasubdit IV/Kamneg AKBP Alex Ramdan, Sabtu (16/9).

Menurut  Alex, pihaknya memonitor kasus menonjol pembunuhan terhadap korban yang menghebohkan di Kota Lubuklinggau tersebut. Dimana pelaku pembunuhan itu merupakan teman sekamar korban sendiri sesama pegawai warung seblak di angkringan Silampari Street Food, Lubuklinggau.

“Dia menghilang, seiring penemuan mayat korban. Motor Astrea Grand nopol AB 5835 PU milik korban juga hilang,” katanya.

Foto-foto Dede Nur Kholik, dan bentuk Astrea Grand nopol AB 5835 PU milik korban pun beredar.

“Jumat (15/9), sekitar pukul 15.30 WIB, kami dapat informasi dari masyarakat bahwa orang terduga pelaku pembunuhan di Lubuklinggau itu terlihat di seputar Kalidoni,” katanya.

Pihaknya langsung melakukan pendalaman informasi tersebut. Penyelidikan baru mulai menemui titik terang, pada malam harinya. Terduga pelaku dan motor Astrea Grand itu terlihat di Alfamart, Jalan Urip Sumohardjo, Kalidoni.

Kasubdit IV/Kamneg AKBP Alex Ramdan SE, Kanit II Kompol Handryanto SH, bersama 3 anggota Aiptu Ridwan Sato, Bripka Angga Yogi, dan Briptu Cakrawala, mendekati terduga pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya tersangka Dede, berikut motor korban dan tasnya berisi pakaian, dibawa ke Gedung Kresna, Km 5, Palembang.

Sabtu (16/9) dini hari, personil Satreskrim Polres Lubuklinggau, menjemput tersangka dan barang buktinya. “Nanti mungkin akan dirilis di Polres (Lubuklinggau),” katanya.

Kepada polisi,  tersangka  tidak kabur sampai keluar Pulau Sumatera. Apalagi pulang ke rumah di Kampung Karang, RT 02, RW 09, Kelurahan Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Dia mengaku kabur mengendarai motor Astrea Grand milik korban. Empat hari sembunyi di Tanjung Api-Api, dua hari ke Kalidoni. Sampai akhirnya kami tangkap,” kata Alex.

Untuk sementara, pengakuan tersangka merasa sakit hati dengan korban.

“Tapi masalahnya sakit hati karena apa dengan korban, akan didalami Polres Lubuklinggau. Yang jelas tersangka berikut barang bukti sepeda motor milik korban, sudah dijemput Satreskrim Polres Lubuklinggau,”ungkapnya.

Lanjut Alex, tersangka juga mengakui yang telah menulis pada dinding kamar “Maaf Ya Teh,” menggunakan darah korban.

“Sebab dia juga mengambil uang sekitar Rp400 ribuan milik tetehnya (Nia, pemilik warung seblak),” ungkapnya.

Usai membunuh korban, tersangka membersihkan darah yang ada padanya. Kemudian berkemas dan kabur ke arah Palembang.

“Tersangka mengaku membuang pisau itu ke sebuah gorong-gorong,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Frengki Saputra (25), tewas dalam kamar rumah kontrakan Jalan Sejahtera, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Jumat (8/9) pagi.

Mayatnya yang mulai membusuk, tertutup selimut. Hasil visum menunjukkan ada luka tusuk di leher dan punggungnya.

Sementara pada dinding kamar, terdapat tulisan dari darah “Maaf Yah Teh.”

Teman satu kamar korban, Dede Nur Kholik menghilang bersama motor milik korban dan sejumlah uang.

Keduanya bekerja di warung seblak milik Nia, masih kerabat Dede yang sesama asal Cianjur, Jawa Barat.