PDIP Sumsel Proses Perubahan DCT Caleg yang Mundur dan Meninggal

 Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramandha N Kiemas,/ist
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramandha N Kiemas,/ist

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini sedang melakukan proses penyesuaian terhadap Daftar Calon Tetap (DCT) mereka. 


Terutama terkait dengan caleg-caleg yang telah mengundurkan diri atau meninggal dunia sebelum masuk dalam DCT yang akan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramandha N Kiemas, mengungkapkan hal ini pada Rabu (27/9). Ia menjelaskan bahwa saat ini proses penyesuaian DCT sedang berlangsung di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai, karena ada beberapa caleg yang mengundurkan diri dan ada yang meninggal dunia.

Giri Ramandha menyebutkan bahwa alasan beberapa caleg mengundurkan diri adalah karena mereka merasa tidak sanggup secara finansial. Beberapa di antara mereka mungkin merasa bahwa peluang mereka untuk terpilih cukup kecil, sehingga memutuskan untuk mundur dari pencalonan.

"Ada yang secara hitung-hitungan merasa bahwa mereka tidak akan berhasil, sehingga mereka mengundurkan diri dari pencalonan. Ini adalah hak individu untuk mencalonkan diri, dan jika seseorang merasa tidak sanggup, kami tidak memaksa," ungkapnya.

Namun, Giri Ramandha menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada caleg tingkat provinsi dari PDI Perjuangan yang mengundurkan diri atau meninggal dunia. Kendati demikian, ia menyebut bahwa ada beberapa kasus di tingkat kabupaten/kota, seperti Palembang, di mana sejumlah kecil caleg memutuskan untuk mundur.

"Jumlahnya kecil, sekitar 3 persen atau kurang, di tingkat kabupaten/kota," tambahnya.