Pangdam II Sriwijaya Ajak Pemilik Lahan Ikut Tangani Karhutla

Mayjen TNI Yanuar Adil/ist
Mayjen TNI Yanuar Adil/ist

Panglima Komando Daerah Militer II Sriwijaya, Mayjen TNI Yanuar Adil, telah menerima berbagai laporan terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya. 


Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Mayjen Yanuar Adil berbicara tentang permasalahan Karhutla dan mengajak pemilik lahan untuk aktif berpartisipasi dalam penanganan kebakaran tersebut.

Jenderal bintang dua ini menyoroti masalah ketidakaktifan pemilik lahan selama musim kebakaran hutan dan lahan. Ia mengungkapkan bahwa banyak pemilik lahan yang tidak berada di lokasi saat terjadi kebakaran, tetapi baru turun tangan saat musim tanam tiba.

"Ini kan banyak ya saya lihat dilaporan Pak Danrem. Saya ditanya Panglima TNI. Ini lahan siapa Pak Danrem. Ini banyak lahan-lahan yang pemiliknya ada di Jakarta. Pada saat kebakaran hutan dan lahan, orang itu gak nongol. Tapi begitu musim tanam, dia baru turun," jelasnya.

Dalam konteks ini, Pangdam Yanuar Adil memohon kepada pemilik lahan agar turut berperan serta dalam upaya penanganan Karhutla. Ia bahkan menyuarakan ide ekstrem, yaitu mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) mereka dan memberikannya kepada TNI untuk ditanami.

"Jangan dia pergi. Kalau saya ekstrim, saya bilang udah cabut saja HGU-nya, berikan kepada TNI, kita tanam di sana," ujar Pangdam.

Dia juga menjelaskan sejauh ini upaya penanganan Karhutla telah berjalan, dan posko-posko penanggulangan sudah tersedia. Ia juga menyebut bahwa pemilik lahan di wilayah tertentu telah membeli alat busa untuk mengatasi Karhutla di area mereka.

Kunjungan Pangdam ke Kota Lubuklinggau juga mencakup inspeksi ke Kebun Rahma milik Kodim 0406 Lubuklinggau di Kelurahan Rahma. Dalam kesempatan ini, Pangdam mengingatkan pentingnya memviralkan tindakan positif yang telah dilakukan oleh TNI/Polri serta menegaskan kewajiban netralitas TNI/Polri dalam pemilu.

Pangdam Yanuar Adil meminta masyarakat untuk melaporkan pelanggaran terkait dengan netralitas dalam pemilu, seperti pemakaian sarana prasarana militer yang tidak semestinya.