Pasutri di Musi Rawas Terlibat Pembunuhan, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

Pasutri tersangka pembunuhan di Musi Rawas berhasil diamankan/ist
Pasutri tersangka pembunuhan di Musi Rawas berhasil diamankan/ist

Polisi telah mengamankan dua orang pelaku pembunuhan yang mayat korbannya ditemukan di pinggir Jalan Blok M15 PT Evan Lestari Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.


Diketahui identitas korban yakni Edi Yansah (52), tani, warga Dusun I Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti. Korban ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah di tempat kejadian pada Sabtu, 9 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Masih kita dalami (motifnya)," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi kepada RMol Sumsel pada Minggu, 10 Maret 2024.

Kasat Reskrim mengaku, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kejadian hingga tadi malam. Sehingga saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan.

"Ini kan masih mau kita lakukan pendalaman dulu motifnya sebenarnya apa," ujarnya.

Adapun dua pelaku yang diamankan tersebut yakni pasangan suami istri dan hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim. "Sudah dua orang, iya suami istri. Makanya mau kita dalami dulu motifnya," timpal Kasat Reskrim.

Lebih lanjut ditanya mengenai apakah pelaku dengan korban saling kenal atau tidak, Kasat Reskrim belum bisa memberikan penjelasan dengan detail. "Makanya mau kita dalami dulu motifnya," terangnya lagi. 

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun identitas pelaku yakni Roziza (43) dan Hudaiyana, Ibu rumah tangga. Keduanya warga Dusun I Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti. Diketahui keduanya menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti kemudian diserahkan ke Sat Rrskrim Polres Musi Rawas.

Kejadian tersebut bermula pada Sabtu, 9 Maret 2024 sekitar pukul 12.30 WIB di Blok M15 PT Evan Lestari Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti. Saat itu Roziza dan istri yakni Hidaiyana sedang berada di pinggir jalan.

Kemudian Roziza pergi ke sungai. Sedangkan Hudaiyana menunggu di pinggir jalan. Lalu tidak lama kemudian Roziza mendengar suara Hudaiyana berteriak meminta tolong. Lantas Roziza yang mendengar itu langsung menuju ke pinggir jalan sambil mengeluarkan 1 bilah senjata tajam jenis pisau miliknya.

Selanjutnya sesampai di pinggir jalan, Roziza melihat korban Edi Yansah sedang berlari menuju ke sepeda motor. Lalu Roziza mengejar Edi Yansah dan langsung menusukan 1 bilah senjata tajam jenis pisau miliknya kearah dada sebelah kiri Edi Yansah sebanyak 1 kali.

Kemudian Roziza dan Edi Yansah sempat berkelahi. Lalu Hudaiyana langsung memukul korban Edi Yansah dengan menggunakan 1 bilah kayu kebagian kepala. Hingga menyebabkan korban Edi Yansah terjatuh ke tanah.

Lalu Roziza langsung menusuk korban Edi Yansah ke bagian leher sebanyak 2 kali dan bagian kepala sebanyak 2 kali. Setelah itu Roziza dan Hudaiyana langsung melarikan diri ke arah Desa Durian Remuk. 

Barang bukti yang diamankan 1 helai baju kaos lengan panjang warna coklat (milik korban), 1 helai celana training panjang warna hitam (milik korban), 1 potong kayu, 1 buah sarung senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari pipa paralon (milik pelaku).