Polsek Babat Toman melakukan penyisiran dan penertiban di sejumlah lokasi penyulingan minyak ilegal tradisional di Kecamatan Babat Toman dan Lawang Wetan, Musi Banyuasin.
- Belasan Tungku Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Muba Dibongkar Mandiri
- Tiga Unit Mobil Barang Bukti Minyak Ilegal Terbakar, Penyebabnya Belum Diketahui
- Polda Sumsel Tangkap Pemilik Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar di Muba
Baca Juga
Hal itu dilakukan guna memastikan lokasi tersebut tak beroperasi lagi, serta sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar mengatakan, terdapat dua lokasi penyulingan minyak tradisional yang ditertibkan oleh pihaknya.
"Ada dua lokasi yakni di wilayah Desa Toman dan Kelurahan Mangun Jaya," ujar Vico didampingi Kanit Reskrim Iptu Lekat Haryanto, Sabtu (17/12/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, selain melakukan penertiban, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal, termasuk melakukan penyulingan minyak secara tradisional.
"Kegiatan berjalan aman, kita mengimbau kegiatan penyulingan minyak ilegal tak beroperasi lain kedepannya," tandas dia.
- Dua Rumah Warga Terbakar, Komisi VII DPR Minta Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditertibkan
- Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga Muba
- Belasan Tungku Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Muba Dibongkar Mandiri