Polsek Babat Toman melakukan penyisiran dan penertiban di sejumlah lokasi penyulingan minyak ilegal tradisional di Kecamatan Babat Toman dan Lawang Wetan, Musi Banyuasin.
- Polri Janji Berantas Jejaring Penambangan Minyak Ilegal, Mampukah?
- Penyelundup Minyak Ilegal ke Lahat Tertangkap di Muara Enim
- Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditangkap, Cemari Sungai Dawas dan Tewaskan 4 Orang
Baca Juga
Hal itu dilakukan guna memastikan lokasi tersebut tak beroperasi lagi, serta sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar mengatakan, terdapat dua lokasi penyulingan minyak tradisional yang ditertibkan oleh pihaknya.
"Ada dua lokasi yakni di wilayah Desa Toman dan Kelurahan Mangun Jaya," ujar Vico didampingi Kanit Reskrim Iptu Lekat Haryanto, Sabtu (17/12/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, selain melakukan penertiban, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal, termasuk melakukan penyulingan minyak secara tradisional.
"Kegiatan berjalan aman, kita mengimbau kegiatan penyulingan minyak ilegal tak beroperasi lain kedepannya," tandas dia.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka