Palembang Kekurangan 4.477 Guru Akibat Moratorium 10 Tahun

Kadisdik Palembang, Ahmad Zulinto. (Dokumen RMOLSumsel.id)
Kadisdik Palembang, Ahmad Zulinto. (Dokumen RMOLSumsel.id)

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menyebutkan bahwa Kota Palembang saat ini kekurangan sebanyak 4.477 guru. Hal itu diakibatkan oleh moratorium yang terjadi sejak 10 tahun terakhir.


Moratorium sendiri merupakan penghentian sementara penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai satu upaya untuk melakukan penataan kembali PNS di masing-masing instansi Pemerintah yang ada.

Kepala Disdik Kota Palembang, Ahmad Zulinto menyebutkan bahwa selama 10 tahun ke belakang, Kota Palembang tidak melakukan penerimaan PNS guru. Sedangkan angka pensiunan setiap tahunnya selalu terjadi di Kota Pempek.

“Rasio penerimaan tidak pas, karena kekurangan tenaga pendidik. Dan yang kita butuhkan saat ini sebanyak 4.477 guru,” kata Zulinto seusai audensi dengan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Selasa (5/4).

Oleh sebab itu, Zulinto mengatakan pihaknya saat ini tengah mengusulkan kepada Walikota Palembang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Palembang untuk mengajukan kepada Pemerintah Pusat terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, merupakan momen yang tepat untuk mengalihkan tenaga honorer yang akan diberhentikan di tahun 2023, untuk beralih ke PPPK. Hal itu demi memenuhi kebutuhan guru yang ada di Kota Palembang.

“Tahun ini tetap kita usulkan sesuai dengan yang kita butuhkan, yakni 4.477 guru. Apabila usulan itu bisa di akomodir sebanyak 2.500-3.000 berarti cukup memuaskan bagi kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Guru Honorer Kota Palembang, David Saputra mengatakan bahwa hampir mayoritas guru di sekolah-sekolah saat ini adalah guru honorer.

“Dari 20 guru, hanya tujuh guru yang PNS, dan sisanya honorer. Artinya, guru honorer kita di Palembang masih sangat banyak,” jelasnya.

David berharap, dengan pengalihan dari guru honorer ke PPPK yang dilakukan oleh Disdik Kota Palembang bisa memberikan kesempatan para guru honorer untuk tetap bekerja sebagai tenaga pengajar.

“Ditahun 2022 ini kami berharap semua usulan terkait guru PPPK itu bisa semuanya dipenuhi atau ditampung,” pungkasnya.