Sistem e-voting Pilkades Telah Digunakan di 155 Desa

Mendagri, Tito Karnavian. (ist/rmolsumsel.id)
Mendagri, Tito Karnavian. (ist/rmolsumsel.id)

Sistem pemilihan kepala desa (Pilkades) melalui jalur e-voting telah diterapkan di 155 desa sepanjang 2021 saat Pandemi varian Delta.


Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama dengan Mendagri RI, dan rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan RI, serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, terkait evaluasi pelaksanaan program dan anggaran tahun 2021, Selasa (5/4).

"Jadi e-voting udah dilaksanakan dalam Pilkades di 155 desa di tahun 2021,” ucap Tito.

Selain itu, pemerintah melalui Ditjen Bina Pemdes juga telah membentuk 64.055 posko desa dan 8.491 posko kelurahan untuk Pilkades dalam rangka PPKM Mikro.

"Juga telah dibentuk posko desa 64 ribu lebih dan posko kelurahan 8 ribu lebih dalam rangka PPKM Mikro tadi sekaligus juga memfasilitasi penerapan e-voting,” imbuhnya.

Kemudian, untuk mendukung kebijaksanaan perencanaan pembangunan daerah, Dirjen Bina Pembangunan Daerah telah membuat kelompok musyawarah perencanaan perkembangan daerah.

“Banyak sekarang musrembang-musrembang, musyawarah perencanaan perkembangan daerah ini ujung tombak utamanya adalah Dirjen Bina Bangda,” katanya.

Selanjutnya, Tito mengurai Kemendagri juga telah melakukan kegiatan strategis yang menjadi ujung tombak di antaranya masalah stunting di 360 daerah.

"Kemudian tim koordinasi penerapan standar pelayanan minimal dokumen laporan standar pelayanan minimal rakortekbang di berbagai daerah adat 34 provinsi termasuk memberikan bimbingan teknis kabupaten kota,” tutupnya.