Palembang dan Prabumulih Masuk Daftar Perpanjangan PPKM Level 4

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengikuti Rakor Evaluasi dan Penerapan PPKM di 18 Provinsi (Luar Jawa - Bali). (Humas Provinsi Sumsel/rmolsumsel.id)
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengikuti Rakor Evaluasi dan Penerapan PPKM di 18 Provinsi (Luar Jawa - Bali). (Humas Provinsi Sumsel/rmolsumsel.id)

Dua daerah di Sumatra Selatan kembali masuk dalam daftar perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kedua daerah tersebut yakni Kota Palembang dan Prabumulih.


Hal tersebut diketahui dari paparan Menteri Koordinator Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM di 18 Provinsi (Luar Jawa - Bali), secara virtual di Jakarta, Sabtu (21/8). Rapat diikuti Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya dari Command Center Kantor Gubernur.

Adapun rencananya perpanjangan PPKM kali ini selama 15 hari mulai 24 Agustus sampai 6 September 2021.  

“Status itu masih bersifat sementara dan masih menunggu keputusan Presiden pada Senin (23/8) nanti,” ujar Mawardi.

Menurut Mawardi, dilakukannya perpanjangan PPKM Level 4 di dua daerah tersebut dikarenakan Pemerintah pusat menilai masih tingginya mobilitas masyarakat dan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan yang kembali longgar. Sehingga hal itu mempengaruhi angka konfirmasi positif Covid-19 dan kasus aktif dalam perawatan.

“Selain dua kota tersebut 15 daerah lainnya PPKM level 2 dan 3,”ujarnya.