Mandiri dalam Pendanaan, Kwarran Pramuka Bayung Lencir Operasikan Pom Mini dan Kedai

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Muba Apriyadi meresmikan pom mini milik Kwarran Bayung Lencir. (Humas Pemkab Muba/rmolsumsel.id)
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Muba Apriyadi meresmikan pom mini milik Kwarran Bayung Lencir. (Humas Pemkab Muba/rmolsumsel.id)

Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Bayung Lencir resmi mengoperasikan pom mini dan kedai. Keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut nantinya dialokasikan untuk mendanai organisasi.


Peresmian Badan Usaha Milik Pramuka (BUMP) tersebut dilakukan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Musi Banyuasin, Apriyadi, Rabu (30/6).

Apriyadi mengapresiasi langkah yang dilakukan Kwarran Bayung Lencir dengan membuka usaha ini. Menurutnya, Pramuka memang perlu kemandirian khususnya dalam pembiayaan untuk memajukan organisasi lewat pengelolaan dan pengembangan unit usaha sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah.

“Organisasi Pramuka harus memiliki sumber dana sendiri. Sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 12/2010 bahwa Gerakan Pramuka dimungkinkan untuk membentuk badan usaha dan mengelola aset yang dimiliki, sehingga secara otonomi dapat memberikan pendapatan bagi organisasi untuk membiayai operasional kegiatan,” kata Sekda Muba ini.

Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) Gerakan Pramuka Bayung Lencir, M Imron melaporkan, usaha pom bensin mini dan kedai dikelola langsung oleh pengurus Kwartir Ranting Bayung Lencir.

“Usaha ini akan buka setiap hari dan yang bertugas menjaganya adalah anggota dari kepengurusan Kwarran Gerakan Pramuka Bayung Lencir. Untuk kedai menjual berbagai macam atribut dan seragam Pramuka. Sedangkan untuk pom bensin mini, kita bekerja sama dengan Pertamina sehingga harga yang dijual sama dengan harga di SPBU Pertamina,” jelas Camat Bayung Lencir ini.