Berdalih mampu melipatgandakan uang, seorang warga Lampung berinisial S (75), ditangkap Polsek Lempuing Polres OKI karena telah melakukan aksi penipuan terhadap N warga Lempuing.
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Mitigasi Maksimal, Sumsel Waspadai Prediksi Cuaca Ekstrem BMKG
- Arus Balik Bawa Berkah, Penjualan Oleh-Oleh Khas Pagar Alam Melejit, Kopi Jadi Primadona
- Srikandi Ganjar Ajak Milenial Jambi Lebih Peduli Terhadap Kawasan Wisata Danau Sipin
Baca Juga
Kapolsek Lempuing AKP Nasron Junaidi mengatakan, pelaku S ditangkap berdasarkan laporan warga Dusun III Desa Sindang Sari Kecamatan Lempuing yang mengaku telah menjadi korban penipuan pelaku S.
Nasron mengungkapkan, kejadian berawal pada Rabu 29 mei 2024 sekitar jam 14.00 WIB pelaku mendatangi rumah korban.
Dengan bujuk rayu, pelaku menawarkan kepada korban bahwa dirinya dapat menggandakan uang dengan iming-iming jika korban memberikan sejumlah uang maka uang korban dapat bertambah berkali-kali lipat
Mendengar tawaran pelaku tersebut, korban akhirnya memberikan sejumlah uang kepada terlapor sebanyak tiga kali.
Pertama, korban memberikan uang sebesar 7,4 juta pada tanggal 29 Mei 2024. Selanjutnya korban kembali memberikan uang sebesar 2,4 juta sebanyak dua kali pada tanggal 2 Juni 2024 dan 5 Juni 2024.
"Pelaku lantas meminta kamar kosong untuk ritual yang dilengkapi dengan gentong beserta dua helai kain berwarna putih,1 butir telur, 1 kg garam dan kembang tujuh rupa," kata Nasron, Rabu (12/6).
Namun hingga waktu yang dijanjikan, uang yang dijanjikan pelaku S tidak kunjung ada. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.12.200.000 rupiah.
"Merasa telah ditipu, korban N mendatangi Kades Sindangsari dan melaporkan pelaku ke pihak Polsek Lempuing," ungkapnya.
Nasron juga mengatakan, berdasarkan laporan korban, pelaku S berhasil diamankan saat masih berada di Desa Sindangsari.
"Saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya. Kami juga mengimbau warga lain yang menjadi korban untuk segera melapor ke Polsek Lempuing," pungkasnya.
- 4.500 KK Kota Palembang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
- Tekan Kerugian Akibat Gagal Panen, Petani di OKU Diminta Asuransikan Sawah
- Bentuk Forum Energi Daerah, Susun Strategi Percepatan Transisi Energi di Sumsel