Tak sesuatu yang baru dilakukan dua sekawan ini dalam membobol rekening para korbannya. Kini keduanya sudah dibekuk Polrestabes Semarang, dengan tuduhan kejahatan modus mengganjal lubang mesin ATM sebelum menguras uang milik korbannya.
- Dimulai di Kota Tabriz, Prosesi Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Berlangsung 3 Hari
- Pemkot Surabaya Digugat Nenek Penjual Rujak Cingur, Ini Penjelasan Walikota
- Pemkot Surabaya Siapkan Gelora Bung Tomo untuk Kualifikasi Piala AFC U-20
Baca Juga
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang, Kamis (17/9/2020), mengatakan, dua orang ditangkap. Sedang dua orang lagi masih buron.
"Total ada empat pelaku, dua masih buron," katanya.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing Akhmad Heprizal (39) warga Bogor dan Eka Suherman (41) warga Bekasi. Dalam aksinya, pelaku memilih korbannya secara acak.
Auliansyah Lubis menjelaskan, dalam aksi terakhirnya di mesin ATM di SPBU Srondol, Kota Semarang, pelaku berhasil menggasak Rp100 juta dari rekening korbannya.
Ia menjelaskan pelaku mengganjal lubang kartu mesin ATM sehingga korbannya akan bingung karena tidak bisa mengambil kartu usai transaksi.
"Saat korban bingung, pelaku menghampiri untuk pura-pura membantu," katanya.
Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Auliansyah, komplotan ini baru membobol rekening korban di dua lokasi ATM.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.[ida]
- Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19, Leksi Yandri Dijebloskan ke Penjara
- HMPV Tidak Akan Jadi Pandemi Seperti Covid-19
- HMPV Melonjak di China, Indonesia Diminta Waspada