Orang Tua yang Dipukuli Anak Usai Debat Capres Akan Dipanggil Polisi Untuk Diperiksa

Kanit PPA Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Kanit PPA Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)


Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang akan menindaklanjuti laporan korban Marsup dan Nurmala Dewi, orang tua yang dipukul anaknya AD usai nonton debat capres.


Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan. Dia membenarkan, kedua korban telah melaporkan anaknya AD ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Senin (5/2) siang.

“Benar. Laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT, kemarin. Kita (Unit PPA) baru menerima pelimpahan berkas laporan korban dan akan segera menindaklanjutinya,” kata Fifin saat dikonfirmasi awak media melalui telepon, Rabu (7/2) pagi.

Masih dikatakan Fifin, untuk kronologis kejadian, dia belum bisa membeberkan. Sebab, pihaknya baru menjadwalkan pemanggilan terhadap MP dan istrinya ND untuk dimintai keterangan sebagai korban terkait laporan yang dibuat.

“Kedua korban akan kita lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait laporan yang telah dibuat,” imbuh Fifin.

Diberitakan sebelumnya, Marsup bersama istrinya Nurmala Dewi mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (5/2) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedatangan mereka untuk melaporkan anaknya berinisial AD ke pihak berwajib, lantaran anaknya diduga telah memukuli mereka berdua hingga mengalami sakit di bagian wajah.

Berdasarkan data dihimpun, kejadiannya terjadi di rumah mereka di Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Minggu (4/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

Bermula dari mereka bertiga menonton debat calon presiden (capres) di stasiun televisi. Diduga dikarenakan berbeda pendapat, mereka pun terlibat pertengkaran dan cekcok mulut.

Kemudian, korban Nurmala Dewi mematikan televisi dan menyuruh terlapor untuk tidur. Merasa tidak senang, AD pun nekat menganiaya kedua orangtuanya hingga sakit di bagian wajah.

“Habis nonton debat capres, disuruh oleh ibunya untuk tidur. Terus ibunya matikan televisi. Anaknya langsung memukul bapak dan ibunya,” ungkap salah satu petugas piket.

Sementara itu, laporan korban telah diterima dengan nomor polisi LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti anggota piket reskrim.