Polres Muara Enim menggelar konferensi pers Operasi Sikat Musi 2022 di lapangan Mapolres Muara Enim, Jumat (8/4). Pada operasi tersebut, Polres Muara Enim mengungkap 35 kasus kejahatan 3C atau Curat, Curas dan Curanmor.
- Fatia KontraS Dijemput Polisi ke Rumah, Terkait Laporan Luhut?
- Sebelum Terkena OTT, Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Sempat Ribut Dengan Buruh Terkait Penetapan Upah
- Dugaan Penipuan Saham Sriwijaya FC Senilai Rp 5,42 Miliar, Muddai Madang Laporkan Asfan Fikri Sanap ke Polda Sumsel
Baca Juga
Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reserse Kriminal Polres Muara Enim, AKP Widhi Andika Dharma beserta jajaran kanit polsek di wilayah hukum polres Muara Enim, mengatakan untuk sasaran operasi kali ini yaitu, Curat, Curas dan Curanmor (C3).
Untuk target sendiri, kata Aris, dari polda targetnya 3 ungkap kasus, dalam hal ini polres Muara Enim melebihi target tersebut.
"Ada 35 kasus yang berhasil diungkap selama operasi sikat 1 musi 2022 kali ini, terdiri dari Curas 6 kasus, Curanmor 2 dan Curat 27 kasus" ungkapnya.
Tersangka yang diamankan lanjut Aris, ada 42 orang, 39 dewasa dan 3 orang masih anak "Untuk ancaman pidana, Curas 9 sampai 20 tahun penjara atau pidana mati, Curanmor 7 sampai 9 tahun penjara dan Curat 5 sampai 9 tahun penjara" ujarnya.
Dalam operasi kali ini, lanjut Aris, motifnya bermacam-macam menimbang banyaknya kasus yang berhasil diungkap, ada yang karena kebutuhan ekonomi, mungkin karena puasa mau menyambut lebaran, biar cepat dapat uang mengunakan jalan pintas.
"Modusnya pun bermacam-macam, bisa merusak memotong memanjat, menggunakan kunci duplikat, kunci T, mengancam dengan kekerasan, atau dengan sajam" beber Aris
Kali ini, kata Aris ada banyak pula barang bukti yang berhasil diamankan, mulai dari besi, Handphone, potongan rel kereta, unit sepeda motor, dan masih banyak lagi yang lainnya termasuk pakaian.
Dikatakan Aris, lokasi penangkapan tidak hanya di Muara Enim namun ada juga yang diamankan di Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih dan Musi Rawas, namun tindak pidananya di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Dari hasil ungkap kasus tahun ini, ada peningkatan ungkap kasus, yang mana pada tahun 2021 ada 26 kasus, sementara pada tahun 2022 sekarang, ada 35 kasus.
"Jadi peningkatan ungkap kasus ini meningkat berkat kegigihan, semangat dan motivasi anggota, berkat kerjasama dan infornasi juga dari berbagai pihak juga masyarakat. saya berikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk semua itu" ujar Aris.
Masih dikatakan Aris, tersangka akan diamankan baik di Polres dan Polsek, pihaknya akan memeroses hal ini sampai tuntas, sesuai dengan prosedur yang ada.
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Modus Pura-pura Wudhu, Kawanan Bandit Gasak Motor Jamaah di Masjid Bukit Lama Palembang
- Kepergok Korban Sedang Dorong Motor, Pelaku Curanmor Jadi Amukan Warga