Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa geram terhadap OPD di lingkungan Kota Palembang. Pasalnya, jelang peringatan ke-61 Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Palembang yang ke 1339 tahun, belum ada semarak peringatan hari jadi tersebut.
- DPRD Muara Enim Segera Panggil PT RMK dan PT TBBE
- Jangan Hanya Kajian Teknis, Renovasi Jembatan Ampera juga Harus Perhatikan Unsur Pelestarian Cagar Budaya
- Pesan Pj Bupati Muba di Momen Idulfitri: Mari Sinergi Jaga Zero Konflik
Baca Juga
“Sampai H-4 HUT Kota Palembang ini, saya cek di lapangan belum terlihat OPD-OPD yang menggaungkan perayaan hari jadi Kota Palembang ini,” ungkapnya ketika dibincangi, Senin (13/6).
Padahal seluruh OPD di Kota Palembang telah diminta dari jauh untuk ikut andil dalam memeriahkan HUT Kota Palembang tersebut. mulai dari memasang baliho, umbul-umbul, hingga semarak lainnya.
“Minimal disekitar lingkungan OPD nya masing-masing saja tidak apa-apa, ini tidak ada sama sekali geliat semarak itu,” terangnya.
Oleh sebab itu, Dewa mengintruksikan kepada setiap OPD yang ada di lingkungan Pemkot Palembang untuk mulai menyemarakkan HUT Kota Palembang ini. Disebutkannya, mulai besok akan dilakukan pengecekan kepada setiap OPD hingga 17 Juni 2022 mendatang.
Apabila ditemukan OPD yang belum ikut memeriahkan HUT Kota Palembang tersebut, Dewa mengatakan akan memberikan surat peringatan karena tidak mendukung rangka peringatan HUT Kota Palembang.
“Minimal ada spanduk atau umbul-umbul, yang jelas ikut memeriahkan perayaan ini, karena Kota Palembang sendiri kota tertua di Indonesia,” ujarnya.
“Saya ingin kemeriahan ini diikuti oleh ASN, OPD yang bisa mengajak juga masyarakat untuk ikut dalam kemeriahan ini,” pungkasnya.
- Peringati Hari Otda, Sekda Palembang Ajak ASN Bersinergi Wujudkan Indonesia Emas
- Ikuti Challenge Buka Borgol, Mahasiswi Cantik di Palembang Nyaris Dirudapaksa Teman Dekat
- Ketua dan Pengawas Koperasi Keluarga Universitas Swasta di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana SHU