Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang meringkus Indah Yulita, perempuan muda yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
- Pemkab Muratara Sambut Rencana Pembukaan Kantor Bank Mandiri
- Darmawan Junaidi, Alumni Unsri Kembali Pimpin Bank Mandiri
- Meriahkan Imlek 2025 Bersama Nasabah di 3 Kota, Bank Mandiri Perkuat Layanan dan Inovasi Digital
Baca Juga
Berdasarkan data dihimpun, tersangka Indah Yulita ditangkap saat berada di tempat kerjanya di Bank Mandiri, Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Jum’at (16/5) sore.
Sebelumnya, tersangka Indah Yulita dilaporkan oleh korbannya Agustina Novitasari ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palemhang, pada 16 Mei 2024 lalu.
Kala itu, Agustina Yulita diajak oleh tersangka Indah Yulita untuk berbisnis minyak curah. Namun, uang yang diserahkan korban malah dibawa kabur dan diduga digunakan kepentingan pribadi.
Atas kejadian tersebut, korban Agustina mengalami kerugian mencapai Rp331 juta. Oleh karena itu, dirinya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus tipu gelap.
“Iya (sudah diamankan), masih berproses,” kata Andrie saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (20/5) siang.
Hanya saja, ketika hendak ditanya modus dari tersangka, Andrie belum ingin berkomentar lebih banyak. “Nanti yah, kita masih melakukan gelar perkara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bank Mandiri. Tim redaksi mencoba menghubungi Government Business Head Bank Mandiri Region II, Bambang Indro Panoyo namun belum mendapatkan respon.
- Pemkab Muratara Sambut Rencana Pembukaan Kantor Bank Mandiri
- Darmawan Junaidi, Alumni Unsri Kembali Pimpin Bank Mandiri
- Meriahkan Imlek 2025 Bersama Nasabah di 3 Kota, Bank Mandiri Perkuat Layanan dan Inovasi Digital