OKI Miliki Rumah Rehabilitasi Korban Napza

Peresmian rumah rehabilitasi Napza Yayasan Cahaya Putra Selatan. (ist/rmolsumsel.id)
Peresmian rumah rehabilitasi Napza Yayasan Cahaya Putra Selatan. (ist/rmolsumsel.id)

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini memiliki rumah rehabilitasi bagi korban narkotika dan zat psikotropika (Napza) pertama setelah Yayasan Cahaya Putra Selatan diresmikan, Kamis (22/9/2022).


Ibnu Hardi, S.Sos., M.SI., menyampaikan, kehadiranyayasan ini untuk memulihkan para korban-korban narkotika. "Korban-korban ini kalau tidak kita bantu dengan pemulihan barangkali hilang masa depan. Kita bantu korban narkotika ini seperti kita menolong orang yang sedang menggali sumur yang sudah dalam dan kehilangan tangga atau tali untuk kembali ke atas," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten OKI, AKBP H. Gandi Marzanto,SH., MH., yang diwakili oleh Ibu Purnama menyampaikan, pihaknya berterimakasih dengan adanya tempat rehabilitasi Yayasan Cahaya Putra Selatan.

"Dengan berdirinya yayasan ini dapat mendukung apa yang menjadi visi dan misi kami, yaitu untuk membantu pencandu narkotika agar bisa kembali pulih dan beraktivitas dan diterima oleh masyarakat," katanya.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Ahmad Aji Prabowo S,IK., M,Si., bahwa saat ini kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten OKI masih cukup tinggi.

"Karena kabupaten OKI ini sangat luas. Dan salah satu kendala personel kita masih kurang, anggota saya keseluruhan cuma berjumlah 22 orang membawahi 17 Polsek, jadi di samping kita kekurangan personel namun kita juga tetap upayakan untuk memberantas narkoba dan menyelamatkan generasi-generasi muda," tandasnya.