Normalisasi Sekanak-Lambidaro Tertunda, Ini Penyebabnya..

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWS.S) VIII Birendrajana menyatakan, pekerjaan fisik Proyek Normalisasi Sungai Sekanak-Lambidaro di Kota Palembang terpaksa harus tertunda hingga 2021.


Dijelaskan Birendrajana, penundaan pekerjaan fisik Normalisasi Sungai Sekanak-Lambidaro tersebut terjadi sebagai imbas Pandemi Covid-19, yang mengharuskan pemerintah melakukan refocusing anggaran. Kondisi ini berakibat pada pemotongan anggaran pengerjaan fisik Normalisasi Sekanak-Lambidaro sebesar Rp9,4 miliar pada BBWS.S VIII hingga 100 persen.

Namun demikian diakui Birendrajana, saat ini progres proyek restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro secara keseluruhan, tengah proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

"Rencananya pekerjaan fisik akan mulai tahun ini, tapi karena ada refocussing anggaran pengerjaan fisik terpaksa tertunda tahun depan," kata Birendrajana ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2020).

Masih menurut Birendrajana, pihaknya telah berupaya mengajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk mengupayakan dana dari pos anggaran lain, namun hingga kini belum ada keputusan dari pihak kementerian.

"Jadi bisa dikatakan progres pengerjaan fisik normalisasi Sungai Sekanak-Lambidaro saat ini masih tertunda, namun kita tetap berharap agar proyek ini dapat dilakukan pada 2020 ini juga.

Lebih lanjut dijelaskan Birendrajana, selain proyek normalisasi Sungai Sekanak-Lambidaro yang anggarannya terpotong 100 persen, Proyek Normalisasi Sungai Kedukan di kawasan Tangga Buntung, Palembang, juga mengalami pemotongan anggaran hingga 100 persen.[ida]