Non ASN dan PHL di Pemkot Palembang Bakal Masuk BPJamsostek, Disnaker: Kami Masih Lakukan Pendataan

ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)
ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana memberikan BPJamsostek kepada seluruh pegawai baik non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pekerja Harian Lepas (PHL).


Hal ini dilakukan sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah.

Kabid Pengupahan dan Jamsos, serta Penyelesaian Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Palembang, Fahmi Fadhillah mengatakan saat ini BKPSDM tengah menginventarisasi dan melakukan pendataan terhadap non ASN dan PHL yang merupakan calon penerima BPJamsostek tersebut. Berdasarkan data sementara yang masuk ke Disnaker, baru 4 ribu orang yang berasal dari Satpol PP, DLHK, PUPR, dan Disnaker Palembang.

"Sejauh ini baru itu data yang masuk, untuk dinas lain itu belum masuk," katanya, Selasa (26/10).

Dia mengaku proses pendataan dan inventarisasi ini merupakan permintaan dari Wali Kota Palembang, dan ini masih dalam tahap awal. Nantinya, jika inventarisasi dan pendataan selesai maka akan dilakukan penganggaran, yang nantinya ditangani oleh BPKAD. Sedangkan, pihaknya hanya mendukung dan membantu untuk menyelesaikan pendataan dalam program ini.

Fahmi menambahkan, pemberian jaminan ini diwajibkan untuk setiap Pemda berdasarkan surat edaran Mendagri. Dimana, para pegawai yang belum mendapatkan jaminan harus menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan.

"Ini demi kesejahteraan bersama, sehingga saat terjadi musibah atau kematian maka dapat perlindungan dari BPJamsostek," pungkasnya.