Nilai Aset Lancar Pemprov Sumsel Turun Rp169,18 Miliar

Wagub Sumsel H Mawardi Yahya saat membacakan Jawaban Gubernur Sumsel Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD sumsel Atas Penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban  APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (28/6). (ist/rmolsumsel.id)
Wagub Sumsel H Mawardi Yahya saat membacakan Jawaban Gubernur Sumsel Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD sumsel Atas Penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (28/6). (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengakui tahun lalu terjadi penurunan nilai aset lancar sebesar Rp169,18 miliar.


Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya mengatakan penurunan nilai aset lancar disebabkan adanya penggunaan kas secara maksimal untuk belanja daerah.

“Namun, tidak mengganggu operasional program kegiatan pemerintah karena telah memperhitungkan kebutuhan pengeluaran yang sedang dan akan berjalan,” kata Mawardi saat membacakan Jawaban Gubernur Sumsel Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD sumsel Atas Penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban  APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (28/6). 

Terkait tidak tercapainya penerimaan pada pos anggaran lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mawardi menjelaskan jika komponen tersebut bersumber dari denda dan bunga pajak daerah. Sementara tahun lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembebasan sanksi administrasi berupa denda dan bunga bagi wajib pajak. 

“Untuk meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19,” katanya.

Dalam struktur APBD Sumsel juga, terjadi peningkatan nilai investasi jangka panjang sebesar 2,98 persen. Peningkatan tersebut bersumber dari kenaikan nilai investasi pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah Provinsi Sumsel dengan penyumbang kenaikan terbesar pada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel dan PT Bank Sumsel Babel (BSB).

“Untuk nilai aset tetap juga ada peningkatan 35,25 persen,” terangnya.

Selanjutnya mengenai peningkatan aset lainnya sebesar 20,23 persen dari tahun lalu berasal dari penambahan aset tak berwujud, dan aset lain-lain.