Seorang pengemudi ojek online tewas mengenaskan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di bawah Fly Over simpang bandara Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (19/8) sore.
- Gubernur Herman Deru Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Ojol di Palembang
- DPD ADO Sumsel Desak Aplikator Segera Realisasikan Bonus Hari Raya untuk Driver Ojol
- Menjelang Lebaran, Ojol dan Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya dari Pemerintah
Baca Juga
Korban yang diketahui bernama Chandra (36), warga Jalan Swadaya, Kelurahan Srijaya, meninggal dunia di tempat kejadian setelah tubuhnya dilindas truk bermuatan berat.
Chandra yang mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 2853 ACF, diduga nekat menerobos lampu merah saat melaju dari arah KM 12 menuju Jalan Kolonel H. Burlian.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Arham Sikakum, mengungkapkan bahwa korban melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dan rambu-rambu lalu lintas.
“Motor korban melanggar APILL dan menerobos lampu merah. Saat itu, sebuah truk dengan nomor polisi BE 8349-ABU yang melaju dari arah bandara menuju Jalan Soekarno Hatta tidak bisa menghindar dan akhirnya menabrak serta melindas korban,” ujar Arham.
Sopir dan kernet truk tersebut kini telah diamankan di Pos Musi II untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.
Kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
- Adu Kambing di Muara Lakitan, Dua Pelajar Perempuan Alami Luka Berat
- Sepeda Motor Diseruduk Carry Pickup, PNS di OKU Timur Tewas Lakalantas
- Kecelakaan Lalu Lintas di Lubuklinggau, IRT Tewas Terjatuh ke Siring