Naif atau bodoh. Itulah yang jadi pertanyaan publik. Sebab DK, oknum honorer Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang tertangkap mengedarkan uang palsu, yang dicetaknya sendiri menggunakan printer.
- Laporan Selebgram Lina Mukherjee Buat Konten Makan Kulit Babi Kini Didalami Polda Sumsel
- Potensi Korupsi dari Kelebihan Bayar Upah Pungut Pemprov Sumsel, Siapa Bertanggung Jawab?
- Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong, Selebgram Al Naura Tempuh Jalur Praperadilan
Baca Juga
Karena ulahnya itu, DK terancam dipecat. Ancaman pemecatan itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) OKU H Achmad Tarmizi, Selasa (18/8/2020).
"Ya dipecat jika nanti terbukti," kata Sekda.
Pihaknya saat ini masih menunggu hasil keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Pemkab OKU sendiri, kata dia, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangani kasus oknum honorer Petugas Damkar tersebut.
Sebelumnya diketahui, DK ditangkap bersama seorang sopir saat mengedarkan uang palsu di Kecamatan Peninjauan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti uang pecahan seratus dan lima puluh ribu rupiah dengan total mencapai Rp6.5 juta
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa printer dan rokok hasil belanjaannya dengan menggunakan uang palsu.[ida]
- Ditetapkan Sebagai Tersangka Gratifikasi, Rumah Rafel Alun Simbodo Digeledah KPK
- Ditolak PTUN, Pegawai KPK Kini Resmi Sebagai ASN
- Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Diketahui Kerap Menipu hingga Berjudi Online