Demi efektivitas dan objektivitas investigasi Tim khusus (Timsus) peristiwa penembakan anggota polisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
- Lampu Hijau DPR RI untuk Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
- Caleg PSI Palembang Dukung Ganjar-Mahfud
- Diduga Langgar Netralitas sebagai ASN, Sejumlah Pejabat dan Kepala Daerah Pemkab Jember Terancam Sanksi
Baca Juga
Saran itu disampaikan oleh pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis lantaran banyaknya asumsi publik dalam peristiwa yang terjadi di kediaman Irjen Sambo.
- Richard Eliezer Bilang, Keterangan ART Keluarga Ferdy Sambo Banyak Bohongnya
- Komisi Kejaksaan Bakal Pelototi Proses Pengadilan Ferdy Sambo Cs
- Sempat Dikenakan Wajib Lapor, Putri Candrawathi Kini Ditahan di Rutan Mabes Polri