Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret handphone modus berpura-pura membeli pulsa dana di counter handphone (HP) kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap.
- Terlilit Utang, Seorang Juru Parkir Nekat Jambret Honorer Kejati Sumsel
- Terekam CCTV, Pria Berjaket Ojol Jambret HP Siswa SMA di Palembang
- Pengamen Jambret Gelang Emas Senilai Rp 34,5 Juta di Lubuklinggau
Baca Juga
Ketiga pelaku, dua diantaranya kembar yakni Riko (21) dan Riki (21), warga Jalan KBS, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Seorang pelaku lagi Regen Roy alias Getuk (20), buruh, warga Jalan Rahma, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur Iptu Rodiman membenarkan penangkapan ketiga pelaku curas tersebut. Ketiganya ditangkap pada Rabu, 19 Juni 2024 sekitar pukul 14.15 WIB tanpa melakukan perlawanan di tempat berbeda.
"Pelaku Riko mengakui saat melakukan jambret HP bersama dengan pelaku lainnya yang bernama Regen Roy dan saudara kembarnya sendiri yang bernama Riki," kata Kapolsek.
Aksi jambret tersebut dilakukan pelaku di counter Irama Cell, Jalan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I yang terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 08.28 WIB. Kejadiannya dialami korban Nopa Angriani alias Nopa (18), seorang pelajar.
Para pelaku beraksi ketika korban sedang menjaga konter bersama pemiliknya. Lalu datang tiga orang laki-laki menggunakan motor Honda PCX Nopol BG 2537 ACC. Kemudian salah satunya yang duduk paling belakang turun dari motor dan pura-pura hendaj mengisi Dana dengan berkata "MBAK ADO DANA DAK?. Lantas dijawab korban "ADO".
"Korban setelah itu mengambil HP dan dipegang dengan kedua tangan sembari korban bertanya "BERAPO NOMORNYO" dan pada saat itulah HP milik korban ditarik paksa oleh pelaku," ujarnya.
Pelaku kemudian langsung lari naik motor bersama dua temannya yang telah menunggu. Lalu setelah kejadian tersebut korban sempat berteriak jambret, namun tidak ada yang membantu untuk mengejar. Hingga korban kehilangan satu unit HP Xiaomi dan melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Timur.
Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan, termasuk mengecek dan melihat rekaman CCTV. Hingga akhirnya teridentifikasi Nopol yang digunakan pelaku saat jambret.
Selanjutnya pada Rabu, 19 Juni 2034 sekitar pukul 14.15 WIB, ketika anggota sedang melakukan patroli melihat motor yang dipakai pelaku Nopol BG 2537 ACC. Motor tersebut terlihat berada di parkiran Kost Pelangi di Jalan Junaidi, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Anggota kemudian langsung mendatangi Kost Pelangi dan mengamankan sepeda motor Honda PCX BG 2537 ACC tersebut. Dan ketika itu yang mengendarai motor adalah pelaku Riko, lantas langsung diamankan anggota, lalu melakukan interogasi.
"Pelaku Ruko mengakui bahwa benar ikut serta melakukan pencurian dengan cara menjambret 1 unit HP milik korban bernama Nopa," bebernya.
Pencurian tersebut menurutnya dilakukan bersama dengan pelaku Regen Roy dan saudara kembarnya yakni Riki.
Anggota kemudian melakukan pengembangan mencari keberadaan Regen di Jalan Rahma, RT 02, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selanjutnya anggota melakukan pengembangan dengan mencari pelaku Riki yang sedang bekerja di toko Serba 35 di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Hingga berhasil diamankan berikut dengan barang bukti HP korban yang masih dikuasainya.
Para pelaku mengakui aksi jambret tersebut dengan peran Regen Roy selaku eksekutor. Peran pelaku Riki standby diatas motor sambil melihat situasi. Sedangkan pelaku Riko juga standby di motor sambil bersiap mengendarai motor yang masih dalam posisi hidup.
"Handphone korban menjadi milik pelaku Riki, sedangkan HP pelaku Riki dijual di konter HP di daerah Kupang seharga Rp 600 ribu. Uang hasil penjualan HP Rp 100 ribu untuk pelaku Riki, kemudian Rp 100 ribu untuk membeku bensin motor dan membeli rokok. Lalu sisanya Rp 400 ribu dibagi untuk pelaku Regan dan Riko," pungkasnya.
Lebih lanjut, pelaku Regen dan Riko mengakui sudah 3 kali melakukan pencurian dengan modus menjambret HP di dalam konter berpura-pura membeli pulsa Dana.
- Kisah Ruslan, Perajin Dandang di Lubuklinggau yang Bertahan di Tengah Kemajuan Zaman
- Tiga Sekawan yang Curi Motor Milik Marbot Masjid di Lubuklinggau Tertangkap
- Pj Wali Kota Ingatkan ASN Lubuklinggau Tetap Jaga Etik Jelang Pilkada