Modus Hilangkan Gangguan Sihir, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Jadi Korban Dukun Cabul

Gunadi (49 dukun cabul di Lubuklinggau ditangkap polisi. (dok. Polisi)
Gunadi (49 dukun cabul di Lubuklinggau ditangkap polisi. (dok. Polisi)

Seorang Dukun cabul di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diringkus Polisi lantaran mencabuli korbannya dengan modus dapat menyembuhkan penyakit.


Perbuatan tersebut dilakukan tersangka Gunadi (49), petani, warga Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Tersangka melakukannya terhadap korban seorang Ibu rumah tangga (IRT) inisial EN (24).

Akibat perbuatannya, Gunadi pun kini mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau usai ditangkap petugas.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau  AKP Robi Sugara mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka Gunadi telah dua kali mencabuli EN. Kejadian pertama berlangsung pada 28 November 2023 dimana semula korban datang ke rumah pelaku di Jalan Tanjung Harapan untuk menghilangkan gangguan sihir dan jin.

“Tersangka meminta beberapa persyaratan, berupa kembang dan minyak wangi yang kemudian dibawa oleh korban,”kata Robi, Kamis (7/12).

Setelah membawa seluruh persyaratan korban pun diminta untuk mandi dengan di rumah pelaku tanpa mengenakan satu helai pakaian.

Disaat bersamaan, pelaku Gunadi ikut masuk ke dalam kamar mandi dengan modus hendak menggosokan jeruk sebagai syarat.

“Ketika itulah korban dicabuli oleh tersangka,”ujarnya.

Merasa aksi pertamanya berhasil, Gunadi kembali mendatangi kediaman korban dengan modus serupa. Ia pun meminta EN untuk menggunakan kain kafan tanpa boleh memakai baju dalam.

“Setlah itu korban disuruh tidur diatas kasur dan kembali dicabuli,”ungkap Kasat.

Merasa ada kejanggalan, korban kemudian melapor ke polisi sehingga pelaku pun tertangkap tanpa perlawanan. 

“Kami amankan barang bukti yang diamankan 1 buah kain batik panjang warna coklat dan 1 buah kain kafan panjang warna putih,”ujar Kasat.