Aksi bejat dilakukan oleh AL (48), warga Kecamatan Jakabaring, Palembang ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial CM (17) secara berulang kali sejak tahun 2015.
- Penyamaan Pandangan dan Pemahaman, Kanwil Kemenkumham Sumsel Bersama APH Ikuti Sosialisasi UU KUHP
- Selama 8 Tahun, KPK Berhasil Pulihkan Aset Negara Sebesar Rp 3,32 Triliun
- Kapolda Sumsel Sebut Mularis Bakal Dijerat Tindak Pidana Perkebunan dan Pencucian Uang
Baca Juga
Akibat perbuatan itu, AL harus meringkuk di sel tahanan usai diamankan oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, di rumahnya, Senin (18/11).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, aksi tak senonoh tersangka dilakukannya secara berulang kali sejak sembilan tahun atau tahun 2015.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anaknya sendiri. Aksi ini telah dilakukannya sekian lama sejak tahun 2015 hingga 2024," ungkapnya.
Harryo menjelaskan, aksi ini terbongkar usai korban CM memberanikan diri untuk melapor ke SPKT Palembang, Kamis (14/11) lalu. Dari laporan itulah, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Aksi terakhir tersangka dilakukan pada 12 November kemarin. Korban mereka aksi tersebut secara diam-diam dan dijadikannya barang bukti untuk membuat laporan dengan kita,” tambah Harryo.
Dalam melancarkan aksi bejat itu, Harryo, tersangka AL sempat mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun. Di bawah ancaman itulah, korban CM pasrah mengikuti kemauan bapak kandungnya. D
"AL melakukan pengancaman dengan mudah pada korban yang notabenenya adalah anak kandung dia. Tersangka memperdaya korban untuk melakukan tindakan tidak senonoh tersebut," ujar dia.
Atas perbuatan tersebut, tersangka AL dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
- Diduga Alami Gangguan Mental, Pria di Palembang Nekat Panjat Tower Seluler
- Pria Asal Belanda Kembali ke Palembang Setelah 76 Tahun Menelusuri Jejak Kelahiran di Plaju
- Dua Gadis Remaja Hilang di Palembang, Orangtua Lapor ke Polisi